Polisi Ringkus Karyawan Mie Gacoan Gunung Batu, Setelah Hattrick Bobol Tempat Kerjanya

Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Restoran Mie Gacoan Gunung Batu, Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat. Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial DG (24) yang merupakan karyawan Mie Gacoan Gunung Batu, DG mengaku nekat melakukan aksi kriminal karena terlilit hutang.

Polisi Ringkus Karyawan Mie Gacoan Gunung Batu, Setelah Hattrick Bobol Tempat Kerjanya
Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian di Restoran Mie Gacoan Gunung Batu, Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat. Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial DG (24) yang merupakan karyawan Mie Gacoan Gunung Batu, DG mengaku nekat melakukan aksi kriminal karena terlilit hutang./Rizki Mauludi

Bismo menegaskan, dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya CPU, pisau yang digunakan untuk memecahkan kaca masuk ke akses ruang office dan barang bukti lain yang digunakan oleh pelaku.

"Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan bahwa motif pelaku nekat melakukan pencurian di Mie Gacoan adalah faktor ekonomi.

Baca Juga : 80 Persen Proyek Pembangunan Insfrastruktur Dikuasai Pengusaha Luar Bogor

"Motifnya adalah murni ekonomi, pelaku meggunakan hasil kejahatan tersebut untuk kebutuhan sehari hari seperti membayar hutang dan sebagainya," terang Rizka.

Rizki menerangkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri karena sudah mengetahui situasi lokasi.

"Dia tahu jam berapa kondisi di tempat itu sepi dan area mana yang dilewati tidak terpantau," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)

Baca Juga : Tinjau Museum Pajajaran, Dedie Harapkan Desember 2023 Bisa Diresmikan 

Halaman :


Editor : JakaPermana