Polisi Ringkus Komplotan Maling Kedai Kopi Harra

Komplotan maling pembobol Kedai Kopi Harra yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian seperti televisi, tablet dan barang yang berhasil digasak oleh komplotan maling. Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers di kedai kopi Harra pada Senin (22/3/2021) siang.

Polisi Ringkus Komplotan Maling Kedai Kopi Harra
istimewa

 

"Saya laporkan kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, dan selang beberapa hari pihak kepolisian langsung bisa membekuk para pelaku itu. Untuk itu, saya selaku korban sangat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian khususnya Kapolresta, Kasat Reskrim dan juga jajarannya," tambahnya.

 

Rico memaparkan, dengan berhasil membekuk para pelaku kejahatan dalam hitungan hari, itu membuktikan bahwa pihak kepolisian benar-benar fokus dalam menindak lanjuti kasus kejahatan yang terjadi di Kota Bogor.

 

"Jadi kepada masyarakat kedepannya tidak perlu khawatir jika ada permasalahan-permasalahan langsung adukan saja kepada pihak kepolisian. Jadi nanti, teman-teman dari kepolisian akan bertindak secara maksimal seperti yang sudah dilakukan (dicontohkan) di Cafe Kopi Harra ini," jelasnya.

 


Editor : JakaPermana