Polisi Ringkus Komplotan Maling Kedai Kopi Harra

Komplotan maling pembobol Kedai Kopi Harra yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian seperti televisi, tablet dan barang yang berhasil digasak oleh komplotan maling. Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers di kedai kopi Harra pada Senin (22/3/2021) siang.

Polisi Ringkus Komplotan Maling Kedai Kopi Harra
istimewa

 

Halaman :


Editor : JakaPermana