Pria Ini Menganiaya Mantan Istrinya di Sukaraja dengan Zat Kimia, Alasannya Biar Nggak Kelihatan Cantik Lagi

Seorang pria berinisial I berusia 40 tahun tega menganiaya mantan istrinya, S di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pria Ini Menganiaya Mantan Istrinya di Sukaraja dengan Zat Kimia, Alasannya Biar Nggak Kelihatan Cantik Lagi
Polisi menangkap I, pria yang diduga menganiaya mantan istrinya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Pelaku I terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” jelasnya. (reza zurifwan)

Halaman :


Editor : Zulfirman