Pria Ini Menganiaya Mantan Istrinya di Sukaraja dengan Zat Kimia, Alasannya Biar Nggak Kelihatan Cantik Lagi
Seorang pria berinisial I berusia 40 tahun tega menganiaya mantan istrinya, S di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Pelaku I terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” jelasnya. (reza zurifwan)
Halaman :