Rentan Dipolitisasi Peserta Pemilu Serentak 2024, Bawaslu KBB Bakal Awasi Seluruh Penyaluran Bansos

Bawaslu KBB bakal mengawasi penyaluran bansos bagi masyarakat agar tidak dipolitisasi para peserta Pemilu 2024

Rentan Dipolitisasi Peserta Pemilu Serentak 2024, Bawaslu KBB Bakal Awasi Seluruh Penyaluran Bansos

Selain itu, pengawasan distribusi Bansos ini dilakukan menyusul adanya dugaan temuan pelanggaran pemilu berupa penggiringan puluhan ibu-ibu penerima bansos untuk mencoblos salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat di Desa Sindangjaya, Kecamatan Gununghalu, Bandung Barat. 

"Upaya politisasi Bansos itu dilakukan oleh pria berinisial DN, seorang operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Sindangjaya," paparnya.

Meski begitu, proses pengusutan kasus dugaan pelanggaran pemilu ini tak bisa dilanjutkan oleh Bawaslu karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai operator SIKS-NG. 

Baca Juga : Pelatihan Jurnalistik SMPN 1 Cimahi Bakal Lahirkan Jurnalis Muda Lewat Buletin Berita Satu

"Operator SIK-NG tersebut diduga mengkampanyekan salah satu caleg kepada warga yang menerima bantuan PKH dan BPNT. Namun, statusnya tidak teregister karena tidak memenuhi syarat formil," terangnya.

Selain mengawasi proses distribusi Bansos, Riza menegaskan, pihaknya mendorong para petugas yang terlibat dalam penyaluran Bansos untuk netral. 

"Memang potensinya mobilisasi besar. Jadi kita akan awasi secara intensif dan beri pembekalan agar mereka tetap netral," tegasnya.

Riza menjelaskan, perkara netralitas sangat jadi konsen Bawaslu. Selain PKH, pihaknya mengimbau petugas lain seperti pekerja BUMN, aparat desa, dan ASN ikut netral dalam Pemilu. 


Editor : Ahmad Sayuti