Rentan Dipolitisasi Peserta Pemilu Serentak 2024, Bawaslu KBB Bakal Awasi Seluruh Penyaluran Bansos

Bawaslu KBB bakal mengawasi penyaluran bansos bagi masyarakat agar tidak dipolitisasi para peserta Pemilu 2024

Rentan Dipolitisasi Peserta Pemilu Serentak 2024, Bawaslu KBB Bakal Awasi Seluruh Penyaluran Bansos

Apalagi pemerintah pusat menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang ditandatangani 5 pimpinan kementerian/lembaga. Yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN.

"Netralitas ini sangat jadi perhatian kita karena berkaca pada pelanggaran Pemilu 2019, angka pelanggaran netralitas itu lebih banyak terjadi. Maka perlu pencegahan," tukasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti