Resmi Disepakati, KPU dan Bawaslu Kota Cimahi Gelar PSL dan PSU di Kelurahan Utama pada Sabtu 24 Februari 2024

KPU Kota Cimahi memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS) bermasalah di Kelurahan Utama bakal dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024.

Resmi Disepakati, KPU dan Bawaslu Kota Cimahi Gelar PSL dan PSU di Kelurahan Utama pada Sabtu 24 Februari 2024
Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan, hasil rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan pada 18 Februari 2024 di Gudang Logistik KPU disepakati pelaksanaan PSL dan PSU di Kelurahan utama bakal dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024. (agus satia negara)

"Saat dihitung ulang, surat suara untuk anggota DPRD Kota Dapil 4 dari ketiga kotak suara justru lebih 86 lembar, lebih 2 lembar untuk DPD RI, lebih 1 lembar untuk PPWP, lebih 5 lembar untuk DPR RI, dan lebih 5 lembar untuk DPRD Provinsi," paparnya.

"Sementara, surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kota Dapil 1 yang ditemukan di ketiga TPS tersebut seluruhnya berjumlah 200 lembar," tandasnya. (agus satia negara)

Baca Juga : Diduga Kelelahan Saat Bertugas, Anggota KPPS di KBB Meninggal Dunia

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani