Ridwan Kamil Dilirik Ganjar Pranowo Jadi Cawapres, Golkar Pikir-pikir Hengkang dari Koalisi Prabowo?

Ridwan Kamil terus disebut-sebut sebagai cawapres paling ideal untuk Ganjar Pranowo. Reaksi Golkar rupanya mengejutkan.

Ridwan Kamil Dilirik Ganjar Pranowo Jadi Cawapres, Golkar Pikir-pikir Hengkang dari Koalisi Prabowo?
Ridwan Kamil dianggap paling layak mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Cawapres. (Dok InilahKoran)

"Sekarang KIM belum jelas siapa bacawapresnya. Saya kira wajar muncul godaan politik dari koalisi lain, tapi jangan juga godaan itu lalu kemudian dilarang. Ibaratnya Golkar punya burung di tangan kanan, tiba-tiba di tangan kirinya ada burung yang datang. Jangan sampai burung yang kanan tidak jadi, burung di tangan kiri lepas," tuturnya.

Secara pribadi, Bimo melihat Ridwan Kamil memiliki elektabilitas yang cukup tinggi di Provinsi Jawa Barat. Jika Ridwan Kamil diusung menjadi bakal cawapres mendampingi Prabowo maka hal itu bisa mendatangkan suara dari Jawa Barat.

"Setidaknya kalau Pak RK jadi bacawapres, Golkar akan menang di Jawa Barat. Cuma kan kita tunggu saja keputusan dari KIM, siapa bacawapresnya Pak Prabowo. Kalau KIM ambil bacawapresnya dari Golkar, saya percaya semua akan solid," pungkasnya.

Baca Juga : Muhaimin Iskandar Batal Buka MTQ di Tanah Laut, Jazilul Fawaid Sebut Ada Ancaman ke Bupati

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman :


Editor : Bsafaat