Ridwan Kamil Salurkan Bantuan Tunai Pusat untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyalurkan secara simbolis bantuan tunai pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/1/2021). 

Ridwan Kamil Salurkan Bantuan Tunai Pusat untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 
istimewa

Presiden menjelaskan ketiga bantuan itu akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Untuk PKH terbagi menjadi empat tahap oleh bank yang tergabung dalam Himbara. Bantuan program kartu sembako disalurkan setiap bulan sepanjang tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu/ bulan/ keluarga. 

"Kalau bansos tunai diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April 2021, besarannya Rp300 ribu per bulan per kepala keluarga," ujar Jokowi. 

Presiden berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang terdampak COVID-19 dan menjadi pemicu dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat daya beli masyarakat. 

"Kita harapkan pertumbuhan ekonomi nasional meningkat lebih baik". 

Untuk itu kepada penerima bantuan Jokowi berpesan agar bantuan dimanfaatkan secara tepat. "Kalau untuk yang sembako ya belikan sembako jangan ada yang digunakan untuk beli rokok," pesannya. 

Sementara, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menuturkan, seluruh bantuan berasal dari anggaran Kemensos tahun 2021. Untuk PKH dengan target penerima di 34 provinsi yaitu 10 juta kepala keluarga pihaknya mengucurkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun. 

"PKH bagi 10 juta penerima ini disalurkan setiap tiga bulan sekali di mana pada Januari akan disalurkan sebesar Rp7,17 trilun," kata Mensos. 


Editor : JakaPermana