Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Puskesmas KBB, BKPSDM: Itu Sesuai Ketentuan 

Pemkab Bandung Barat melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Puskesmas KBB.

Rotasi dan Mutasi di Lingkungan Puskesmas KBB, BKPSDM: Itu Sesuai Ketentuan 
Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas mengatakan, jabatan kepala Puskesmas merupakan jabatan fungsional bukan jabatan struktural. Proses rotasi dan mutasi di lingkungan Puskesmas KBB itu merupakan hal wajar. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemkab Bandung Barat melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan Puskesmas KBB.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Ilyas mengatakan, jabatan kepala Puskesmas merupakan jabatan fungsional bukan jabatan struktural. Proses rotasi dan mutasi di lingkungan Puskesmas KBB itu merupakan hal wajar.

Menurutnya, apabila mereka terkena rotasi dan mutasi di lingkungan Puskesmas KBB dan tidak lagi memegang jabatannya maka yang bersangkutan kembali ke posisinya sebagai jabatan fungsional.

Baca Juga : 32 Kepala Puskesmas di KBB Dilantik, Hengky Kurniawan Beri Pesan Khusus

"Sama halnya dengan kepala sekolah, apabila mereka tidak lagi menduduki jabatannya, maka kembali lagi sebagai tenaga pengajar atau guru," katanya, Senin 3 Oktober 2022.

Ia menyebut, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 90 bahwa kedudukan kepala Puskesmas sebagai tenaga fungsional.

"Kepala Puskesmas merupakan pejabat fungsional yang diberikan jabatan tambahan. Apabila mereka tidak lagi menjabat Kepala Puskesmas, ya kedudukannya kembali lagi sebagai pejabat fungsional," sebutnya.

Baca Juga : Terima Ratusan Berkas Calon Panwascam, Bawaslu KBB Tak Akan Perpanjang Pendaftaran

Disinggung tentang rotasi dan mutasi di lingkungan Puskesmas KBB tersebut, ia menjelaskan, hal ini merupakan hasil seleksi dengan mekanisme sesuai ketentuan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani