Sabet Lahan Cagar Alam, Jalan Alternatif Kawasan Wisata Jalan Ibrahim Ajie Sisakan Masalah
Kendati jalur jalan lingkar luar Cipanas yang kini dinamai Jalan Ibrahim Ajie sudah difungsikan bagi kendaraan berbagai jenis namun hingga kini pemanfaatannya belum efektif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Garut - Kendati jalur jalan lingkar luar Cipanas yang kini dinamai Jalan Ibrahim Ajie sudah difungsikan bagi kendaraan berbagai jenis namun hingga kini pemanfaatannya belum efektif.
Pasalnya, Jalan Ibrahim Ajie sebagai sodetan baru yang disebut-sebut membutuhkan total biaya pembangunan sekitar Rp70 miliar dengan sekitar Rp39 miliar di antaranya bantuan dari Pemprov Jabar itu masih menyisakan persoalan cukup rumit.
Pembebasan lahan untuk kebutuhan Jalan Ibrahim Ajie di kawasan lokasi bekas penambangan galian C ilegal di Blok PLP Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler itu ternyata merupakan kawasan cagar alam Kamojang Gunung Guntur.
Alhasil, pembangunan jalan yang diharapkan menjadi salah satu solusi mengurai kemacetan di sekitaran Jalan Raya Samarang-Cipanas itu terhenti atau terpotong di kawasan tersebut sepanjang sekitar 500 meter.
Sampai betonisasi atas Jalan Ibrahim Ajie itu dinilai rampung mulai perempatan Gobing Desa Pasawahan atau Jalan Raya Garut-Bandung-Jalan KH Anwar Musaddad (Jalan By Pass Banyuresmi-Tanjung Kamuning) hingga perempatan Jalan Raya Samarang Desa Pasawahan, ruas jalan terputus di Blok PLP tak kunjung tersambung.
Di lokasi tak terlihat pekerjaan penyambungan ruas jalan ataupun pembebasan lahan baru untuk menyambungkan ruas jalan yang terpotong itu.
Dengan kondisi seperti itu, jalur Jalan Ibrahim Ajie yang memiliki panjang sekitar enam kilometer dan lebar 25 meter dengan dua jalur itu hanya efektif dilalui kendaraan mulai perempatan Jalan Cipanas Baru dekat Hotel Harmony hingga perempatan Jalan Raya Samarang.
Sedangkan mulai perempatan Jalan Raya Garut-Bandung-Jalan KH Anwar Musaddad hingga perempatan Jalan Cipanas Baru sulit dilintasi kendaraan kecil karena harus melintasi ruas jalan tanah terjal berbatu yang merupakan kawasan CA yang tak dipasangi portal.
Padahal Jalan Ibrahim Ajie diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di sekitaran Jalan Raya Samarang-Cipanas Tarogong Kaler.
Sejumlah pengendara yang mencobai jalur Jalan Ibrahim Ajie pun terpaksa harus menelan kekecewaan.
"Kami pikir jalannya sudah beres semua. Eh enggak tahunya, masih ada bagian yang belum disambung. Mana kondisinya parah lagi. Masih untung kita pakai sepeda motor. Kalau pakai mobil, waduh bisa rusak," keluh Agus Mar (51) pengendara sepeda motor asal Balubur Limbangan, Minggu 15 Januari 2023.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Dosi Arisandi mengatakan, pihaknya sempat menawarkan solusi atas terbenturnya sambungan pembangunan Jalan Ibrahim Ajie di kawasan cagar alam betulan Blok PLP itu. Salah satunya, Pemkab Garut bisa melanjutkan pembangunan jalan dengan membuka jalur baru dan bergeser ke lahan milik warga dari jalur yang sudah terlanjur dibuka itu.
Solusi lainnya, Pemkab Garut bisa mengajukan permohonan kerjasama dengan BBKSDA atas pembangunan ruas jalan di kawasan cagar alam tersebut.
"Tapi sampai saat ini, tak ada pemberitahuan apa-apa dari Pemda Garut. Bisa dikerjasamakan, tapi tentu ada hak dan kewajiban yang harus dilakansakan masing-masing pihak. Tapi (pengajuan kerjasama) sampai sekarang itu enggak ada dari Pemda," ujar Dodi.
Dia juga mempertanyakan mengapa rute jalur Jalan Ibrahim Ajie bisa menyabet kawasan cagar alam yang lokasinya berbatasan Desa Pasawahan dan Desa Pananjung itu. Padahal sebelumnya di kawasan Blok PLP itu sudah terdapat jalur lama berada di luar kawasan cagar alam.*** (zainulmukhtar)
Editor : Doni Ramdhani


