Sahkah Wudu Jika Tanpa Busana?

SESEORANG yang melakukan wudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun bersamanya, hukumnya boleh dan wudhunya sah.

Sahkah Wudu Jika Tanpa Busana?

"Allah lebih layak seseorang itu mallu kepada-Nya." (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibn Majah, dan dihasankan Al-Albani)

Disadur dari: Fatwa Syabakah islamiyah, no. 3762

Hal yang sama juga difatwakan Komite Fatwa Arab Saudi. Ketika ditanya masalah wudhu dalam kondisi telanjang atau hanya memakai celana pendek, tim fatwa menjawab:

Baca Juga : WFH! Saatnya Para Suami Bersemangat Teladani Nabi....

Wudhunya sah, karena membuka aurat maupun hanya memakai celana pendek, tidaklah menghalangi sahnya wudhu. (Fatwa Lajnah Daimah, 5:235)

[Ustadz Ammi Nur Baits]

Halaman :


Editor : Bsafaat