Satreskrim Polrestabes Bandung Tembak Satu dari Lima Pelaku Pengeroyokan di Antapani
Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan lima orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua orang di Antapani, dimana salah seorang korbannya meninggal dunia.
"Kita berhasil amankan lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Satu pelaku kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat akan diamankan," Aswin.
Aswin mengatakan para pelaku yang diamankan, melakukan pengeroyokan terhadap dua orang korban dengan cara sadis. Mereka berbekal senjata tajam, saat mengeroyok kedua korban.
Pada pengeroyokan tersebut, kedua korban alami luka serius pada tubuhnya. Pasalnya para pelaku melakukan penusukan terhadap kedua korban.
Baca Juga : Tolak Perppu Nomor 2/2022, FSPMI KBB: Aturan Itu Rugikan Buruh
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat.
"Ada dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran," ucapnya.
Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 170 jo 338 jo 340 KUHPidana. Adanya pasal pembunuhan berencana tersebut, karena berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka diketahui merencanakan pengeroyokan tersebut.
Baca Juga : Tekan Kriminalitas, Kota Bandung Perbanyak Lampu Penerangan
Adapun pelaku yang diamankan diantaranya berinisial DRV alias Ikok ditembak betis sebelah kanan karena melawan, kemudian AM alias Goldy, REF alias Apoy, AS alias Atek, dan AI alias Empang.
Halaman :