Segel Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon Dibuka, Imron Bilang Gini Terkait Gotas Ngotot Jual Gedung

Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang semula disegel kini dibuka kembali. Namun, mantan wakil bupati Cirebon Tasiya Sumadi Al Gotas (Gotas) ngotot akan menjual tanah dan bangunan tersebut. 

Segel Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon Dibuka, Imron Bilang Gini Terkait Gotas Ngotot Jual Gedung
Bupati Cirebon Imron menyebutkan pihaknya akan mengadakan rapat internal terkait Gotas sebagai pemilik aset bakal melego gedung yang kini menjadi Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon. (maman suharman)

INILAHKORAN, Cirebon - Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang semula disegel kini dibuka kembali. Namun, mantan wakil bupati Cirebon Tasiya Sumadi Al Gotas (Gotas) ngotot akan menjual tanah dan bangunan tersebut. 

Sebagai pemilik aset, Gotas keukeuh bakal melego Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon yang berada di lahannya.

"Saya copot segelnya karena tadi malam sudah bertemu dengan pengurus di Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Katanya, malam ini akan ada keputusan, apakah tanah dan bangunan ini akan di beli atau tidak," kata Gotas, Senin 5 Juni 2023.

Gotas menjelaskan, dirinya tetap ngotot akan menjual lahan dan bangunan yang saat ini menjadi Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Alasannya, memang karena dirinya sangat membutuhkan modal untuk membuka usaha. Dirinya pun mengaku, siap membuktikan bukti dan kepemilikan sertifikat yang sah atas lahan tersebut

"Ya ini memang asli milik saya atas nama istri. Toh selama satu setengah tahun saya coba bersabar menunggu janji janji dari bupati yang akan membayar konfensasi lahan dan bangunan ini. Tapi saat ini sama sekali tidak ada kejelasannya," jelasnya.

Meskipun Gotas tidak secara lugas mengancam akan melakukan penyegelan kembali, namun dirinya masih menunggu keputusan nanti malam. Toh akunya, dirinya berhak sepenuhnya atas lahan dan bangunan tersebut. Kalaupun nanti DPC PDIP tidak sanggup membayar sesuai dengan harga yang diajukan, dirinya akan mencari pembeli lain.

"Saya akan tawarkan sekitar tiga milyaran. Kan sesuai dengan harga saat ini. Kalau mereka tidak sanggup, ya sudah saya akan jual kepada orang lain. Toh pembeli lainnya sudah siap," akunya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon sekaligus Bupati Cirebon Imron mengaku tidak tahu asal usul awal tanah dan bangunan tersebut. 

Dia mengira, tidak ada persoalan terkait kepemilikan tanah dan bangunan yang saat ini menjadi Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Namun memang beberapa waktu lalu, ada permintaan dari Gotas terkait kompensasi yang harus di berikan untuk tanah dan bangunan itu.

"Siang atau sore ini kami akan rapat partai. Ini kan masalah internal partai, jadi solusinya tidak bisa diputuskan secara sepihak dong," ucap Imron.

Terkait nilai jual yang ditawarkan Gotas, Bupati enggan berkomentar banyak. Namun kalau memang partai punya anggaran, bisa jadi akan dibeli. Namun kalau uangnya tidak ada, mau tidak mau harus pindah dan mencari tempat baru. Justru, dengan adanya rapat partai akan ada keputusan resmi.

"Walaupun saya ketua partai, namun saya tidak bisa memutuskan sendiri. Tunggu saja hasilnya bagaimana. Toh kejadian ini tidak mengganggu elektabilitas dan kinerja pantai. Semuanya masih normal," tukas Imron.

Seperti diberikan sebelumnya, Minggu 4 Juni 2023 sore kemarin, Gotas melakukan penyegelan Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon
Gotas mengklaim, sampai saat ini tidak ada kejelasan kompensasi yang diberikan partai, atas lahan dan gedung miliknya tersebut.

Padahal sudah 1,6 tahun lamanya dia terus meminta kejelasan, karena berniat menjual tanah yang luasnya sekitar 700 meter tersebut.  Namun sampai saat ini, Kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon terus memakai gedung miliknya tersebut untuk kegiatan dan aktivitas partai.*** (maman suharman) 


Editor : Doni Ramdhani