Sekolah Baru di Tengahtani Siap Dibangun, DPRD Jabar: Semua Sudah Satu Suara

Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pembangunan unit sekolah baru di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon sudah dalam tahap realisasi anggaran.

Sekolah Baru di Tengahtani Siap Dibangun, DPRD Jabar: Semua Sudah Satu Suara
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya.

INILAHKORAN, Bandung– Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pembangunan unit sekolah baru di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon sudah dalam tahap realisasi anggaran. Usai semua stakeholder menyatakan persetujuannya.

Dia menjelaskan, semua pihak terkait sudah bulat dan satu suara dalam pembangunan SMA Neger Tengahtani. Rencananya jika tidak ada hambatan, pembangunan dapat direalisasikan pada 2022 mendatang, dengan anggaran Rp 3 miliar. Dimana diperuntukkan untuk pembangunan kelas, kantor, ruang guru dan fasilitas penunjang lainnya.

Baca Juga: Usulan Ayat Supriyatna Peraih 3 Emas PON Bekerja di BUMD Ditolak Ketua PGPI, Anggota Dewan Ini Menentang!

“Ini sudah satu langkah maju kita capai, karena semua pihak sudah satu suara. Mulai dari warga, perangkat desa, camat, bupati dan wakil bupati juga sudah oke. Lalu kemudian Komisi V semua sudah satu suara untuk penganggarannya dan realisasinya dari ajuan dinas sudah akan ada. Rp 3 miliar untuk tahap pertama pembangunan SMA Negeri Tengahtani. Ini terdiri dari beberapa ruang kelas, kantor, ruang guru, ruang kepala sekolah dan juga laboratorium. Semua ini akan masuk di realisasi di tahun 2022," ujarnya kala meninjau tindaklanjut pembangunan sekolah baru, di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, Rabu 13 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Hasil Rekrutmen KAI Tahap 1 Diumumkan Hari Ini, Begini Tiga Cara Cek tanpa Harus Login di recriutment.kai.id

Abdul Hadi menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap anggaran agar pembangunan unit sekolah baru tersebut dapat terlaksana. Selain itu, pihaknya juga meminta agar persoalan lain untuk segera diselesaikan seperti sertifikasi lahan. Mengingat statusnya masih berada di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Halaman :


Editor : inilahkoran