Selain Perketat Karantina Wilayah, Kota Bandung Bakal Berlakukan Cek Poin

Pemkot Bandung akan kembali mengaktifkan cek poin saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional hingga 8 Februari mendatang. 

Selain Perketat Karantina Wilayah, Kota Bandung Bakal Berlakukan Cek Poin
Foto: Yogo Triastopo

INILAH, Bandung - Pemkot Bandung akan kembali mengaktifkan cek poin saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional hingga 8 Februari mendatang. 

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, kebijakan tersebut diambil seiring adanya arahan dari Menko Kemaritiman dan Investigasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Minggu (31/1/2021) kemarin. 

"Untuk karantina wilayah skala RT/RW, sebenarnya Kota Bandung sudah melakukan. Di tingkat kewilayahan kita sudah ada Kampung Lodaya Tohaga. Ini yang kita akan evaluasi," kata Oded, Senin (1/2/2021). 

Baca Juga : Soal Hibah Lahan 2 Hektare, Sekda Bogor Bilang Biaya Operasional

Dia pun memastikan telah berkoordinasi bersama Sekda Kota Bandung Ema Sumarna terkait rencana diberlakukannya kembali cek poin. Jumlah posko, dan titik cek poin tengah dibahas. 

"Ini sudah dalam pembahasan, dan untuk pernyataan pusat tentang PSBB kurang efektif, kita terus melakukan evaluasi, bahkan ketika libur panjang kemarin, ada kenaikan kasus Covid-19," ucapnya. 

Sementara, terkait kembali naiknya positivity rate dia menuturkan akan terjadi ketika adanya momen libur panjang. Hal ini juga yang akan menjadi evaluasi pemerintahan kota agar situasi tersebut tidak kembali terjadi. 

Baca Juga : Jadi Saksi, Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Sidang Rahmat Yasin

"Ampuh tidak ampunhya PSBB proposional saat ini kan memang naik turun. Yang pasti, naik turunnya ketika ada klaster liburan. Karena itu, kita minta bagaimana daerah itu agar ketika liburan bisa mengantisipasi," ujar dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani