Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar

Pencapaian tersebut menurut Dicky, merupakan prestasi tersendiri yang ditorehkan pihaknya dalam penanganan atau pengelolaan desa.

Sistem IDM Bantu Rumuskan Kebijakan Pembangunan Desa di Jabar

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat, Dicky Saromi menilai kesuksesan Pemprov Jabar dalam mengentaskan desa tertinggal dan sangat tertinggal tak terlepas dari adanya kebijakan RPJMD 2018-2023. Di mana pada tahun 2023 ini sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Jawa Barat.

Pencapaian tersebut menurut Dicky, merupakan prestasi tersendiri yang ditorehkan pihaknya dalam penanganan atau pengelolaan desa.

"Tentu ini semua tidak terlepas dari kebijakan sehingga pencapaian itu bisa kita peroleh di tahun 2023 ini,"  ujar Dicky, Minggu 20 Agustus 2023.

Baca Juga : Terima Kunjungan Paskibraka Jawa Barat, bank bjb Beri Rewards Istimewa

Dicky menjelaskan, dalam mengklasifikasikan desa maka indeks desa membangun (IDM) menjadi kunci dan juga menjadi indikator kinerja utama (IKU) Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

"Indeks desa membangun, siapa yang mengeluarkan? Kementerian desa dengan peraturan menteri desanya nomor 2 tahun 2016 jadi kita gunakan ini sebagai sesuatu yang secara regulasi memang diatur oleh kementerian terkait," ungkapnya.

Dicky menjelaskan, IDM ini memiliki beberapa tingkatan. IDM desa sangat tertinggal itu 0,49 ke bawah, kemudian 0,49-0,56 itu desa tertinggal, lalu 0,59-0,70 itu desa berkembang, 0,70-0,80 itu desa maju dan 0,81 ke atas itu desa mandiri.

Baca Juga : Selama 5 Tahun, Ridwan Kamil Sukses Dongkrak Desa di Jabar

"Oleh karena itu dalam indeks desa membangun ini maka fungsi-fungsi untuk memberikan ketepatan interpensi dan bagaimana kita mengklasifikasikan desa inilah yang menjadi pegangan kita dalam merumuskan kebijakan-kebijakan pembangunan desa," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti