Siti Muntamah Minta Perusahaan Ramah Pekerja Perempuan dan Disabilitas

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah meminta kepada perusahaan ramah kepada pekerja perempuan dan disabilitas.

Siti Muntamah Minta Perusahaan Ramah Pekerja Perempuan dan Disabilitas

INILAH, Bandung – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah meminta kepada perusahaan ramah kepada pekerja perempuan dan disabilitas.

Permintaan itu disampaikan Siti Muntamah kala melakukan kunjungan kerja ke PT Chang Shin Indonesia, di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (20/4/2021) lalu.

Dia mengaku bersyukur karena PT Chang Shin sejauh ini sudah memberikan perlakuan yang baik bagi pekerja, mengingat di sana 80 persen lebih karyawan perempuan. Ditambah lagi, meski diterpa dampak dari pandemi Covid-19, perusahaan tersebut tetap mempertahankan jumlah karyawannya.

Baca Juga : Jangan Lagi Ragukan Vaksin Rujukan Pemerintah

"Selama masa pandemi perusahaan ini tidak melakukan PHK dan semua karyawan di sini sudah menjadi karyawan tetap. Sistem yang diberlakukan di sini ramah terhadap perempuan. Perusahaan ini juga memiliki 141 pekerja penyandang disabilitas, seperti tuna daksa dan low faction, yang juga membantu berjalannya perusahaan dan mereka terlihat bisa mengerjakan pekerjaan ini dengan baik,” kata Siti di sela-sela kunjungan.

Siti berharap, sistem yang diberlakukan perusahaan tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memberlakukan karyawannya. Khususnya bagi para pekerja perempuan dan penyandang disabilitas. (Yuliantono)
 

Baca Juga : Ketua Komisi V DPRD Jabar Minta Dinkes Turut Sukseskan PTM


Editor : Zulfirman