Soal PKL, Sekda Kota Bandung Akui Ada Ketidakkonsistenan Petugas

Petugas lapangan diminta konsisten dalam menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang menyalahi aturan. Terutama kepada mereka pedagang yang melakukan aktivitas di zona merah. 

Soal PKL, Sekda Kota Bandung Akui Ada Ketidakkonsistenan Petugas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna
INILAHKORAN, Bandung - Petugas lapangan diminta konsisten dalam menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang menyalahi aturan. Terutama kepada mereka pedagang yang melakukan aktivitas di zona merah. 
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. Ema meminta petugas di lapangan menunjukan konsistensinya dalam bekerja, bukan terlihat bekerja saat pimpinan datang. 
"Saya melihat ada ketidakkonsistenan mereka dalam bekerja. Kalau ada pimpinan datang ke lapangan, mereka baru terlihat bekerja. Contoh ketika pimpinan datang ke taman publik, pohon-pohon ini terlihat basah," kata Ema Sumarna, Sabtu 27 Agustus 2022.
Menurut Ema Sumarna, situasi tersebut seharusnya terus dilakukan petugas di lapangan baik ketika ada dan tidak ada pimpinan ke lapangan. Mereka harus bekerja sepenuh hati dalam menjalankan kewajibannya. 
"Mereka kerja kan bukan satu dua tahun. Jadi jangan karena ada pimpinan mereka baru bergerak, kan tidak begitu. Saya juga minta mereka untuk floating orang untuk menertibkan para PKL ini, tetapi dengan catatan jangan ada tindakan represif," ucapnya. 
Ketidakkonsistenan petugas di lapangan, dikatakan Ema turut andil dalam kehadiran para PKL di zona merah. Para PKL dengan leluasa kembali melakukan aktivitasnya di daerah zona larangan. 
Seperti halnya di kawasan Alun-alun Kota Bandung. Mereka para PKL dengan terang-terangan kembali berdagang, meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memberikan solusinya. 
"Saya kira puluhan para pedagang ini tahu aturan, bohong kalau mereka tidak mengerti soal aturan. PKL ini kan sudah kita berikan solusi. Kita berikan ruang berdagang di baseman (Masjid Raya Bandung). Maka saya mengajak bersama-sama, ayo ikuti aturan," ujar dia. 
Ema pun menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mematikan kehidupan ekonomi masyarakat. Namun yang harus diperhatikan, mereka para pedagang ikut dan tunduk terhadap aturan yang diterapkan. 
"Kalau mereka berdagang di zona merah, ya pasti dilakukan penertiban karena itu zona larangan. Jadi jangan dikonktasikan bahwa pemda itu represif. Kita ingin pedagang ini sadar, bahwa perda jangan dilecehkan. Tetapi harus dilaksanakan," tandasnya. *** (Yogo Triastopo) 


Editor : JakaPermana