Soal Santri Tewas di Ponpes Gontor, Ini Kata Menkopolhukam
Menkopolhukam Mahfud MD mengaku proses hukum tengah berjalan dalam kasus dugaan penganiyaan santri yang tewas di Ponpes Darussalam Gontor dan mereka menyatakan tunduk terhadap hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Menkopolhukam Mahfud MD pinta kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan santri berinisial AM di Pondok Pesantren Modern Darussalam di Gontor, untuk ditangani sesuai prosedur.
"Biar saja, ada proses hukumnya," kata Mahfud, di Bandung, Rabu 7 September 2022.
Dalam penanganan hukumnya, Mahfud mengatakan saat ini sudah berjalan. Sejauh ini pun, proses hukumnya pun sudah dijalankan sesuai aturan.
"Gak apa-apa kan ada hukumnya, ya kan Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum," kata dia.
Untuk diketahui, seorang santri berinisial AM tewas di ponpes tersebut. Kematian viral di media sosial setelah ibunya sembari menangis mengadu ke pengacara Hotman Paris. Dia menyampaikan anaknya diduga meninggal karena dianiaya.
Soimah menjelaskan pada 22 Agustus pukul 06.45 WIB anaknya AM meninggal dunia. Namun begitu, dia baru mendapatkan kabar 3 jam setelahnya, tepatnya pada pukul 10.00 WIB.
Soimah menduga putranya tewas karena dianiaya. Dia menjelaskan alasan belum berani melaporkan ke polisi karena kasus ini bersangkutan dengan lembaga besar.
Soimah juga menyebut, ada kejanggalan pada jenazah anaknya yakni saat dimakamkan ada darah yang keluar dari kain kafannya sehingga kafan harus diganti sebanyak dua kali.
Ponpes Gontor kemudian menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Mereka berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

