Soal Sekda, Fordiskum: Kesampingkan Ego Kewenangan

Ketua Forum Diskusi Hukum Bandung (Fordiskum) Dindin S Maolani menyerukan agar persoalan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung tak menjadi ego sektoral antarpemerintahan daerah. Dia berharap wali Kot

Soal Sekda, Fordiskum: Kesampingkan Ego Kewenangan
INILAH, Bandung - Ketua Forum Diskusi Hukum Bandung (Fordiskum) Dindin S Maolani menyerukan agar persoalan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung tak menjadi ego sektoral antarpemerintahan daerah. Dia berharap wali Kota Bandung bisa mempertimbangkan dampak dari belum adanya sekda definitif ini.
 
Menurut Dindin, sekarang ini persoalan sekda Kota Bandung sudah bukan lagi melibatkan legal standing saja. Namun, dia menilai peran Sekda sebagai penggerak organisasi perangkat daerah, menyusun dan mengatur pelaksanaan program Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedikit terganggu.
 
"Begitu strategisnya peran Sekda dalam menyukseskan pembangunan daerah, sehingga hal-hal terkait ego karena merasa punya kewenangan, semestinya bisa dikesampingkan," kata Dindin kepada wartawan, Senin (10/12).
 
Dindin memaparkan, Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial memiliki landasan hukum untuk melantik Sekda pilihannya. Hanya saja di lain pihak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat juga mempunyai pijakan hukum juga  dalam urusan Sekda.
 
"Apa jadinya jika Gubernur menggunakan kewenangannya untuk melantik Sekda Kota Bandung, sesuai UU Pemerintahan Daerah? Tentu saja akan terjadi ketegangan tiap saat antara wali kota dengan Sekda," cetusnya.
 
Dindin menyebutkan, jabatan Benny Bachtiar sebagai Asisten Daerah (Asda) di Pemkot Cimahi ‎yang saat ini sudah dicabut dharapkan menjadi pertimbangan bagi Oded. Karena, sambung dia, bisa jadi Benny menempuh jalur hukum apabila pilihan Oded terhadap Ema Sumarna dipaksakan.
 
"Saya tak berada dalam posisi mendukung Kang Beny secara personal, saya Cuma tak ingin jalannya pemerintahan dan birokrasi jadi terganggu karena ini. Apalagi kasus ini akan jadi preseden buruk di kemudian hari," ujar ‎mantan Direktur LBH Bandung ini.
 
Menurut Dindin, diperlukan koordinasi lebih lanjut agar persoalan sekda definitif Kota Bandung tidak sampai menjadi semacam 'arena'‎ adu kekuatan antara wali kota Bandung dengan gubernur Jawa Barat. Salah satu jalannya, melibatkan ombudsman untuk melakukan mediasi.
 
Dindin memahami, persoalan sekda bukan hanya soal kemampuan teknis untuk mengerjakan tugas pemerintahan saja. Namun, sambung dia, diperlukan kesepahaman dan kecocokan untuk membuat suasana kerja lebih nyaman.
 
"Jangan sampai Mang Oded dikerdilkan karena ia akhirnya memutuskan untuk melantik Kang Beny. Gubernur juga bisa berdialog langsung dalam forum ini, dengan tak sekadar menunjukkan kuasanya," pungkasnya.‎


Editor : inilahkoran