Soroti APBD Perubahan yang Molor, Ketua MPI KNPI: Ini Bisa Jadi Sinyalemen Buruk Bagi Pemda KBB

Kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang masih belum mendapat titik terang terus menuai polemik dari sejumlah pihak.

Soroti APBD Perubahan yang Molor, Ketua MPI KNPI: Ini Bisa Jadi Sinyalemen Buruk Bagi Pemda KBB
Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI KBB, Lili Supriatna


INILAHKORAN, Ngamprah - Kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang masih belum mendapat titik terang terus menuai polemik dari sejumlah pihak.

Bahkan, APBD Perubahan tahun 2022 yang telah dievaluasi Gubernur Jawa Barat hingga saat ini masih molor dan dikembalikan ke Pemprov.

Menyoroti hal itu, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI KBB, Lili Supriatna mengatakan, terkait evaluasi APBD Perubahan yang belum rampung Gubernur Jabar  hanya memberi tenggat waktu selama tujuh hari kerja terhitung sejak ketetapan tersebut dibuat tanggal 20 Oktober 2022.

"APBD Perubahan KBB tahun 2022 hasil evaluasi gubernur semestinya tanggal 27 Oktober 2022 sudah dikembalilan ke provinsi. Tapi sekaranng sudah tanggal 11 November 2022 itu belum dilakukan, ini molornya jauh," katanya kepada wartawan.

Ia menilai, persoalan ini bisa jadi sinyalemen buruk bagi Pemda KBB. Sebab, jika sampai APBD Perubahan KBB tidak teregister maka akan menghambat program pembangunan yang sudah dirancang.

"Termasuk pembayaran pekerjaan ke pihak ketiga dan tunjangan kinerja (Tukin) ASN, terancam tidak bisa terbayarkan karena tidak ada anggaran yang turun," ujarnya.

Ia menuturkan, molornya APBD Perubahan KBB tahun 2022 disinyalir karena ada ego kepentingan dari Bupati Hengky Kurniawan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Masing-masing ngotot dengan kepentingan programnya sehingga mengabaikan instrumen yang telah diberikan oleh gubernur dan pada akhirnya mengorbankan kepentingan masyarakat," tuturnya.

Lebih jauh ia menuturkan, berdasarkan SK Nomor 903/Kep.666-BPKAD/2022 tentang Evaluasi Rancangan Perda KBB tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Bupati dan DPRD harus segera menyelesaikan APBD Perubahan tahun 2022.

"Sebab ada sejumlah instrumen yang harus dibenahi, dan salah satu catatan dari pihak gubernur bahwa tidak boleh ada defisit anggaran dalam APBD KBB," tuturnya. *** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti