Sudah DAK Disunat, Kepsek di Cianjur Disuruh Buat LPJ Fiktif

Para kepala sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik pembangunan SMP di Cianjur mengaku membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Sebab, DAK yang mereka terima telah dipotong oleh Disdik Cianjur. 

Sudah DAK Disunat, Kepsek di Cianjur Disuruh Buat LPJ Fiktif
Foto: Ahmad Sayuti

INILAH, Bandung - Para kepala sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik pembangunan SMP di Cianjur mengaku membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Sebab, DAK yang mereka terima telah dipotong oleh Disdik Cianjur. 

Itu terungkap dalam sidang pemotongan dana DAK pembangunan fisik SMP di Cianjur. Sidang yang dipimpin Daryanto berlangsung di ruang utama Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (10/6/2019). 

Sidang dengan agenda kesaksian tersebur, JPU KPK menghadirkan 11 orang saksi yang semuanya merupakan kepala sekolah penerima DAK pembangunan fisik SMP di Cianjur. 

Seperti yang diungkapkan Musnawerti Kepala SMP 2 Ciranjang. Ia mengku tidak bisa membangun ruang kelas sesuai dengan Rencana Angggaran Biaya (RAB) sesuai dengan proposal saat mengajukan DAK ke pemerintah pusat, lantaran dananya sudah dipotong sebesar 17,5% oleh Disdik Cianjur. 

"Untuk menutupinya saya menekan sekecil mungkin pembelian material bangunan, tanpa mengurangi kualitas," katanya di persidangan. 

Misalnya, untuk pengadaan mebeuler. Dia meminta kepada penyedia untuk membuatkan bangku dan meja sesuai spek dengan anggaran seadanya. Begitu juga dengan pembangunan, caranya dengan menekan kepada pemborong jika sekolahnya hanya memiliki dana seadanya. 

Sementara untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ), para kepala sekolah sebelum menerima DAK sudah diberikan pengarahan oleh Disdik, bahkan dipimpin langsung Kadisdik Cecep Sobandi. Mereka minta jika LPJ dituliskan 100 persen, walaupun dana yang diterimnya sudah dipotong. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani