Sudah Diperiksa BPK-RI dan Kejari, Ini Tanggapan Direktur PT. PPE

Sudah dua kali diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI), Direktur PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE) Agus Setiawan yang baru satu tahun menjabat berharap permasalahan hukum dugaan kerugian negara di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bogor tersebut bisa segera selesai.

Sudah Diperiksa BPK-RI dan Kejari, Ini Tanggapan Direktur PT. PPE
istimewa

Dihubungi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Munaji mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit BPK-RI tentang dugaan  kerugian negara dalam operasional PT. PPE sejak Tahun 2013 hingga 2019 lalu.

"Kami masih menunggu hasil audit BPK-RI tentang dugaan kerugian negara di PT. PPE, jadi kami pun belum bisa bicara mengenai besaran dugaan kerugian hingga penetapam tersangkanya," ungkap Munaji. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Alhamdulillah, Pasien Covid-19 di RS Lapangan Bogor Tinggal 20 Orang

Halaman :


Editor : JakaPermana