Sudah Diperiksa BPK-RI dan Kejari, Ini Tanggapan Direktur PT. PPE

Sudah dua kali diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI), Direktur PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE) Agus Setiawan yang baru satu tahun menjabat berharap permasalahan hukum dugaan kerugian negara di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bogor tersebut bisa segera selesai.

Sudah Diperiksa BPK-RI dan Kejari, Ini Tanggapan Direktur PT. PPE
istimewa

INILAH, Bogor-Sudah dua kali diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI), Direktur PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE) Agus Setiawan yang baru satu tahun menjabat berharap permasalahan hukum dugaan kerugian negara di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bogor tersebut bisa segera selesai.

Hal ini, karena permasalahan hukum akan dugaan kerugian negara di perusahaan tambang yang dipimpinnya sedikit banyaknya mengganggu kinerja jajaran PT. PPE yang saat ini bertagline Energi Bogor Terbarukan.

"Saya sudah dua kali diperiksa atau dimintai keterangan oleh BPK-RI dan beberapa kali juga dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, harapan saya permasalahan hukum akan dugaan kerugian negara  periode yang lalu bisa segera jelas," kata Agus kepada wartawan, Kamis, (4/3).

Baca Juga : Ganas...Pencuri Motor Bogor Lengkapi Diri dengan Senjata Api

Setelah permasalahan hukum dugaan kerugian negara dan pihaknya berhasil menyumbang deviden dan pendapatan asli daerah (PAD), ia pun akan mulai berpikir untuk meminta penambahan penyertaan modal.

"Tahun 2020  dan 2021 kami menunjukkan kinerja dahulu untuk menghasilkan deviden dan PAD, lalu setelah permasalahan hukum dugaan kerugian negaranya sudah jelas maka kami juga ingin meminta penambahan penyertaan modal. Dengan tambahan penyertaan modal tersebut, InsyaAllah langkah kinerja kami akan semakin baik atau kencang," sambungnya.

Agus menuturkan dengan raihan deviden dan tambahan penyertaan modal, pihaknya pun akan segera menyelesaikan piutang dengan para pihak ketiga yang selama ini belum bisa banyak diselesaikan.

Baca Juga : Gile...Polisi Bogor Ringkus 60 Pelaku Curanmor, Terbesar dalam Sejarah

"Kami juga ingin menyelesaikan piutang dengan pihak ketiga yang pada periode sebelumnya menjalankan kerjasa usaha tambang, oleh karena itu PT. PPE akan berupaya meraih deviden dan penambahan penyertaan modal. Mengenai rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) PT. PPE oleh DPRD Kabupaten Bogor, saya melihat itu tugas para wakil rakyat agar kami tidak salah melangkah dan semoga mereka objektif karena saat ini potensi kemajuan PT. PPE cukup besar," tutur Agus.

Halaman :


Editor : JakaPermana