Sujud Syukur Sunah tak Harus Menghadap Kiblat

SUJUD syukur adalah sujud yang dilakukan seseorang ketika mendapatkan nikmat atau ketika selamat dari bencana.

Sujud Syukur Sunah tak Harus Menghadap Kiblat

SUJUD syukur adalah sujud yang dilakukan seseorang ketika mendapatkan nikmat atau ketika selamat dari bencana.

Dalil disyariatkannya sujud syukur adalah,

"Dari Abu Bakroh, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yaitu ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Taala. (HR. Abu Daud no. 2774. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Baca Juga : Inilah Gambaran Sosok Calon Istri atau Suami Ideal, Cek Buat yang Jomblo

Juga dari hadis Kaab bin Malik radhiyallahu anhu yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di mana ketika diberitahu bahwa tobat Kaab diterima, beliau pun tersungkur untuk bersujud (yaitu sujud syukur).

Sujud syukur itu disunahkan ketika ada sebabnya. Inilah pendapat ulama Syafiiyah dan Hambali.

Sebab adanya sujud syukur

Baca Juga : Niat Menikah Harus Benar, Jangan Karena 3 Hal ini!

Sujud syukur itu ada ketika mendapatkan nikmat yang besar. Contohnya adalah ketika seseorang baru dikarunia anak oleh Allah setelah dalam waktu yang lama menanti. Sujud syukur juga disyariatkan ketika selamat dari musibah seperti ketika sembuh dari sakit, menemukan barang yang hilang, atau diri dan hartanya selamat dari kebakaran atau dari tenggelam. Atau boleh jadi pula sujud syukur itu ada ketika seseorang melihat orang yang tertimpa musibah atau melihat ahli maksiat, ia bersyukur karena selamat dari hal-hal tersebut.

Halaman :


Editor : Bsafaat