Taati Suami, Kecuali untuk Dua Hal Ini

APAKAH istri juga wajib menaati suami dalam perbedaan fiqh? Misal suami berpendapat A dan istri berpendapat B. Allah berfirman dalam al-Quran,

Taati Suami, Kecuali untuk Dua Hal Ini
Ilustrasi/Net

APAKAH istri juga wajib menaati suami dalam perbedaan fiqh? Misal suami berpendapat A dan istri berpendapat B. Allah berfirman dalam al-Quran,

"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada" (QS. an-Nisa: 34)

At-Thabari menjelaskan, "Ini adalah kelebihan yang diberikan Allah kepada para suami, lebih tinggi dibandingkan para istrinya. Karena itu mereka menjadi pemimpin bagi para wanita, pemutus perkara mereka, untuk urusan wanita yang Allah serahkan kepada para suami."

Baca Juga : Kenali dan Cintai Diri Kunci Tetap Tangguh Secara Mental

Lalu Allah memuji wanita qanitah, yaitu mereka yang taat kepada Allah dan suaminya. Kemudian at-Thabari menyebutkan keterangan Ibnu Abbas, "Artinya para lelaki adalah pemimpin, dan kewajiban mereka para wanita adalah mentaati suaminya sesuai yang Allah perintahkan untuk mentaatinya."

Apakah ketaatan ini berlaku mutlak? Ketaatan kepada makhluk tentu saja tidak berlaku mutlak, namun di sana ada batasan,

Pertama, tidak boleh dalam hal maksiat. Kita tidak boleh mentaati makhluk dalam hal maksiat. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam hal maksiat kepada Allah Taala." (HR. Ahmad 1095 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Baca Juga : Akhlak Baik dari Hati yang Baik

Kedua, tidak sampai membahayakan diri sendiri. Karena mentaati suami adalah untuk kebaikan bersama, termasuk istri. Sehingga tidak boleh menyebabkan adanya madharat dalam ketaatan ini. Allah ajarkan agar kita melaksanakan perintah-Nya sesuai kemampuan kita. Allah berfirman, "Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu.." (QS. at-Taghabun: 16)


Editor : Bsafaat