Tabloid Indonesia Barokah Menyebar di Masjid dan Pesantren Purwakarta

Tabloid kontroversial Indonesia Barokah (IB), mulai menyebar ke ratusan masjid dan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Purwakarta.

Tabloid Indonesia Barokah Menyebar di Masjid dan Pesantren Purwakarta
Tabloid kontroversial Indonesia Barokah (IB), mulai menyebar di Purwakarta
INILAH, Purwakarta - Tabloid kontroversial Indonesia Barokah (IB), mulai menyebar ke ratusan masjid dan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Purwakarta.
 
Salah satu wilayah yang menjadi sebaran Tabloid tersebut, adalah Kecamatan Bungursari. Di wilayah itu, banyak masjid dan ponpes yang mendapat kiriman tabloid tersebut. 
 
"Benar, ada yang mengirim Tabloid dalam amplop coklat. Isinya, tiga eksemplar. Kiriman itu sekitar awal Januari," ujar Salman Al Farizi (30) tokoh pemuda Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Minggu (27/1).
 
Awalnya, lanjut Salman, tidak mencurigai jika tabloid itu kontroversial. Pihaknya mengira, jika tabloid itu kontennya sama saja seperti koran lainnya. Tetapi, akhir-akhir ini di televisi maupun media sosial, jadi ramai membahas tabloid tersebut.
 
Karena penasaran, Salman dan pengurus yayasan ponpes di desanya kemudian membaca isi tabloid itu. Dia menilai, konten dan isi berita tabloid tersebut tidak jelas. Serta, lebih ke hal yang berbau politis.
 
"Bacanya juga sepintas-sepintas, judul dan paragrafnya tidak tuntas, dan banyak membicarakan orang lain atau gibah saja," ujarnya.
 
Sementara itu, Koorinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, membenarkan bila Tabloid Indonesia Barokah telah beredar di wilayah ini. 
 
Hasil penyisiran jajarannya, sedikitnya ada 140 masjid dan ponpes yang tersebar di 9 kecamatan yang jadi sasaran sebaran tabloid tersebut.
 
"Sebarannya, mayoritas di masjid dan ponpes. Jumlahnya tidak banyak, masing-masing menerima tiga eksemplar tabloid. Tapi, ada juga yang lima eksemplar," ujar Oyang.
 
Adapun sembilan kecamatan yang ada sebaran tabloid itu, di antaranya Kecamatan Pondoksalam, Tegalwaru, Plered, Darangdan, Jatiluhur, Sukasari, dan Maniis. Yang paling banyak sebaran, di Kecamatan Maniis.
 
Namun demikian, pihaknya tak menutup kemungkinan jika kecamatan lainnya juga ada sebaran tabloid itu. Namun, belum terinventarisasi Panwascam setempat.
 
Mengenai konten dari tabloid itu, Oyang menilai tidak ada pelanggaran kampanye. Namun, dari sisi kaidah pers, isi tabloid itu bukan produk jurnalistik. Sebab, isinya lebih banyak pada opini dan penggiringan isu.
 
"Ranahnya lebih ke Dewan Pers ya. Karena, kami menilai tak ada pelanggaran kampanye. Tapi, buat jaga-jaga, kami mengambil sampel dari tabloid yang disebar ke masjid dan ponpes itu," pungkasnya.  
 


Editor : inilahkoran