Tak Didukung Pemda, Bawaslu KBB Terpaksa Gunakan Kendaraan Pribadi untuk Tugas Pengawasan dan Sosialisasi 

Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini tengah berlangsung. Salah satunya yang belum dilakukan ada melakukan verifikasi faktual (Verfak) bersama KPU KBB.

Tak Didukung Pemda, Bawaslu KBB Terpaksa Gunakan Kendaraan Pribadi untuk Tugas Pengawasan dan Sosialisasi 
INILAHKORAN, Ngamprah - Tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini tengah berlangsung. Salah satunya yang belum dilakukan ada melakukan verifikasi faktual (Verfak) bersama KPU KBB.
Dalam prosesnya, Bawaslu dan KPU KBB mendatangi anggota partai politik ke berbagai wilayah, termasuk pelosok untuk memastikan validitas data yang dibutuhkan sebagai syarat partai politik tersebut layak untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.
Kendati demikian, perjuangan dan usaha mereka dalam melaksanakan kewajibannya tak diimbangi dengan sarana dan prasarana seperti kendaraan operasional yang menunjang. 
Alhasil, mereka mau tidak mau harus menggunakan kendaraan operasional yang ada, seperti kendaraan roda dua atau kendaraan milik pribadi.
"Kami memang terkendala kendaraan operasional, makanya kadang kasihan melihat komisioner harus rela panas-panasan atau hujan-hujanan saat melakukan tugas pengawasan atau sosialisasi ke daerah," kata Ketua Bawaslu KBB, Cecep Ramat Nugraha, Jumat 4 November 2022.
Ia menyebut, saat ini Bawaslu KBB hanya memiliki satu kendaraan operasional Toyota Avanza dari Bawaslu pusat dan satu dari Pemda KBB
"Jumlah itu tentu sangat tidak ideal mengingat kebutuhan kendaraan mobil untuk komisioner masih membutuhkan tiga dan kepala kesekretariatan (kasek) satu," sebutnya.
Ia mengakui, kondisi tersebut jelas mengganggu kinerja dari Bawaslu KBB lantaran ketika akan memakai mobil maka harus saling tunggu dan bergiliran. 
Padahal, sambung dia, kegiatan yang harus dihadiri waktunya bersamaan. 
"Belum lagi kendala di jalan macet atau ada kendala lainnya yang membuat mobilitas jadi terhambat," keluhnya.
Ia menyebut, sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan ke Pemda KBB dan Plt Bupati agar Bawaslu diberi tambahan kendaraan operasional. 
"Tapi hingga saat ini permohonan tersebut tidak digubris," sebutnya.
Ia pun mengakui, dirinya terkadang merasa miris melihat infrastruktur pendukung komisioner Bawaslu KBB yang merupakan lembaga negara dan salah satu unsur dalam penyelenggaraan Pemilu namun tidak didukung Pemda.
"Kalau untuk Bawaslu di kota/kabupaten lain semua difasilitasi kendaraan operasional yang layak dari Pemdanya," ujarnya.
Menurutnya, kondisi sulit kerap dihadapi ketika harus menjalankan tugas ke provinsi atau luar kota di saat yang bersamaan.
"Karena tidak mungkin jika harus tugas ke luar KBB menggunakan sepeda motor," tuturnya.
"Alhasil terkadang komisioner harus memakai kendaraan pribadinya," sambungnya.
Padahal, lanjut dia, Pemda KBB bisa saja memberikan kendaraan operasional ke Bawaslu KBB mengingat banyak kendaraan yang jadi aset pemda dan masih dipakai oleh para pejabat yang sudah pensiun. 
Namun, saat hal tersebut dimohonkan, jawaban dari Pemda KBB selalu beralasan kendaraannya tidak ada.
"Kalau kita mohon, alasannya selalu kendaraannya tidak ada, padahal mungkin sebenarnya aset kendaraan Pemda banyak," ucapnya.
"Kami pun sebenarnya hanya butuh empat unit kendaraan, masing-masing tiga untuk komisioner dan satu untuk kasek," tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti