Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak, Belasan WP di Kota Cimahi Mendapat Peringatan Keras

Belasan wajib pajak (WP) di Kota Cimahi mendapat peringatan keras dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi.

Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak, Belasan WP di Kota Cimahi Mendapat Peringatan Keras

Sayangnya, belasan WP tersebut tidak menggubris, sehingga pihaknya bersama Kejari Kota Cimahi memberikan peringatan keras dengan memasang media peringatan.

"Jadi kita tidak asal memasang media peringatan itu karena sebelumnya ada proses penagihan dulu," ucapnya.

"Kemudian kita layangkan surat peringatan tapi tidak juga membayar. Akhirnya kita pasang media peringatan," tegasnya.

Faisal menilai, pemasangan media peringatan bagi penunggak pajak ini menjadi contoh bagi WP lainnya agar membayarkan kewajibannya sesuai ketentuan. 

Pasalnya, hasil pajak daerah ini digunakan untuk kepentingan pembangunan di Kota Cimahi.

"Jadi jangan sampai menunggu ada tindakan seperti pemasangan media peringatan. Kalau memang ada kendala silahkan konsultasi ke Bappenda," bebernya.

Meski begitu, Faisal tak memungkiri, sebenarnya  kepatuhan WP di Kota Cimahi untuk melaksanakan kewajibannya cukup tinggi.


Editor : Ahmad Sayuti