Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak, Belasan WP di Kota Cimahi Mendapat Peringatan Keras

Belasan wajib pajak (WP) di Kota Cimahi mendapat peringatan keras dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi.

Tak Kunjung Bayar Tunggakan Pajak, Belasan WP di Kota Cimahi Mendapat Peringatan Keras

"Pembayaran piutang pajak sendiri menjadi salah satu upaya Bappenda Kota Cimahi untuk meningkatkan hasil pajak daerah," imbuhnya.

Ke depan, pihaknya berharap kepatuhan masyarakat Kota Cimahi semakin tinggi untuk membayarkan pajaknya.

"Kalau kepatuhan pajak'>wajib pajak di Cimahi ini cukup tinggi, yakni 70-80 persen dan akan kita coba tingkatkan," pungkasnya.*** (agus satia negara)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti