Tentang Jilbaber ' Buka-tutup', Begini Hukumnya...

Dalam kehidupan sering kita menemukan fenomena wanita yang tampaknya belum yakin untuk berjilbab. Dia sering memakai jilbab, tetapi tak jarang pula orang melihatnya tak berjilbab. Fenomena ini di kalangan wanita disebut jilbaber buka-tutup atau jilbaber tutup-buka.

Tentang Jilbaber ' Buka-tutup', Begini Hukumnya...
Ilustrasi/Net

Kasus III

Mba Yani-juga nama samaran- teller sebuah bank swasta mengeluh kepada saya bahwa dia belum diperbolehkan memakai jilbab. Padahal dia sudah naik haji tahun lalu dan ingin sekali menutup auratnya dengan sempurna. Saya heran. Ah, masa sih ? Padahal kan sudah banyak bank yang pegawai wanitanya memakai jilbab bukan hanya di bank-bank Syariah.

"Yah, gak tau deh. Yang pasti di Bank Panin belum boleh pakai jilbab. Jadi, sementara ini solusi buat saya adalah buka-tutup. Berangkat pakai jilbab, selama jam kerja lepas jilbab, nanti pulang dipakai lagi." Tuturnya. Kasus Mba Yani ini sama dengan seorang Cleaning Service yang sempat mengobrol dengan saya. "Mba sih, enak. Gak masalah kerja pakai jilbab. Kalau di tempat saya, belum boleh tuh ! Pilihannya, buka jilbab pas lagi kerja atau cari kerja di tempat lain."

Baca Juga : Dompet Sedang Tipis? Sedekahlah, Keutamaannya Dahsyat!

Tiga kasus di atas membuat saya merenung sejenak.

Pada kasus Anita dan Sari, apa sih yang menjadi alasan kuat mereka untuk melepaskan kain penutup kepala itu ? Rasanya, tidak ada. Mereka tidak di larang oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja untuk memakai jilbab seperti Mba Yani dan gadis Cleaning Service. Mungkin yang harus di tanyakan kepada mereka adalah apa yang menjadi dasar ketika mereka memutuskan untuk memakai jilbab.

Dasar yang utama adalah perintah Allah dalam Alquran."Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang". (QS 33:59)

"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."(QS 24:31)


Editor : Bsafaat