Terciduk Bawa Sajam, Dua Pemuda Bertato Dihadiahi Timah Panas Setelah Nekat Melawan Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tujuh anggota  gengster yang membawa senjata tajam (Sajam) di wilayah hukum Polresta Kota Bogor.

Terciduk Bawa Sajam, Dua Pemuda Bertato Dihadiahi Timah Panas Setelah Nekat Melawan Polisi

"Saat kejadian, petugas mencoba mengejar pelaku yang hendak kabur, setelah dipepet kemudian pelaku terjatuh. Nah, disitu ketika mau ditangkap petugas, pelaku menodongkan senjata tajam dan mencoba melawan. Kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mengancam keselamatan petugas," tegas Lutfhi.

Luthfi menekankan, bahwa giat patroli ini akan terus digencarkan terlebih beberapa minggu ini, eskalasi tawuran meningkat. Polresta Bogor Kota, tidak akan pernah lelah dan selesai untuk mencari para pelaku yang membuat onar atau ganguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

"Bahkan kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku yang terus menerus mengganggu kambtibmas apalagi sampai jatuh korban jiwa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," terang Lutfi.

Saat ditanya oleh Luthfi kelima pelaku mengaku jera dengan perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi. Mereka berpesan untuk para temannya yang masih diluar dan belum dijerat hukum, agar segera bertaubat. Dua remaja bertato pun menyesali perbuatannya karena kaki kiri mereka ditembus timah panas petugas Kepolisian. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti