Terdakwa Suap Wali Kota Bandung Khairul Rijal Ngaku Dimintai Uang oleh KPK Saat Ditahan

Terdakwa kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Sekdis Dishub Kota Bandung nonaktif, Khairur Rijal, mengaku dimintai uang oleh sejumlah orang di KPK.

Terdakwa Suap Wali Kota Bandung Khairul Rijal Ngaku Dimintai Uang oleh KPK Saat Ditahan

INILAHKORAN, Bandung - Terdakwa kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Sekdis Dishub Kota Bandung nonaktif, Khairur Rijal, mengaku dimintai uang oleh sejumlah orang di KPK. Rijal mengatakan, dirinya dimintai uang saat ia ditahan di Rutan KPK.

Hal itu, diungkapkannya di Pengadilan Negeri Bandung, saat menjalani sidang lanjutan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Jumat 17 November 2023.

Rijal menceritakan, pada 14 April 2022, dia tertangkap tangan oleh KPK. Saat ditangkap, Rijal mengaku akan ke Balai Kota Bandung, untuk menemui seseorang dengan keperluan menukarkan uang THR.

Baca Juga : Gabungan 16 Organisasi Buruh  Tuntut UMK Kabupaten Bandung 2024 sebesar 15 Persen

Setelah tiba di Balai Kota dan menunaikan salat Jumat, beberapa petugas KPK langsung menciduknya lalu memasukkannya ke dalam mobil. Di dalam mobil, Rijal mengaku diinterogasi dan dibawa ke kediamannya di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung. Kediamannya pun langsung digeledah oleh petugas KPK.

"Sekitar jam 16.30 WIB dibawa ke rumah dan di rumah digeledah di kamar saya. Kemudian, ada beberapa barang bukti yang dibawa ke Jakarta," kata Rijal pada Jumat (17/11).

Lalu, petugas pun bergerak menangkap Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Di sana, Rijal mengaku tak ikut masuk ke dalam rumah dinas Yana dan hanya diam di dalam mobil.

Baca Juga : Kumpulkan Pajak, DJP Jabar I Gandeng KPK dan Pemprov Jabar

Selanjutnya, petugas KPK kemudian menggiringnya ke Kantor KPK di Jakarta. Rijal langsung ditempatkan di ruang C1 lantai 9. Dia pun mengaku sempat menjalani tes COVID-19 dan dinyatakan terinfeksi sehingga harus menjalani isolasi.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti