Terdakwa Suap Wali Kota Bandung Khairul Rijal Ngaku Dimintai Uang oleh KPK Saat Ditahan

Terdakwa kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Sekdis Dishub Kota Bandung nonaktif, Khairur Rijal, mengaku dimintai uang oleh sejumlah orang di KPK.

Terdakwa Suap Wali Kota Bandung Khairul Rijal Ngaku Dimintai Uang oleh KPK Saat Ditahan

INILAHKORAN, Bandung - Terdakwa kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Sekdis Dishub Kota Bandung nonaktif, Khairur Rijal, mengaku dimintai uang oleh sejumlah orang di KPK. Rijal mengatakan, dirinya dimintai uang saat ia ditahan di Rutan KPK.

Hal itu, diungkapkannya di Pengadilan Negeri Bandung, saat menjalani sidang lanjutan kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), Jumat 17 November 2023.

Rijal menceritakan, pada 14 April 2022, dia tertangkap tangan oleh KPK. Saat ditangkap, Rijal mengaku akan ke Balai Kota Bandung, untuk menemui seseorang dengan keperluan menukarkan uang THR.

Setelah tiba di Balai Kota dan menunaikan salat Jumat, beberapa petugas KPK langsung menciduknya lalu memasukkannya ke dalam mobil. Di dalam mobil, Rijal mengaku diinterogasi dan dibawa ke kediamannya di wilayah Pasir Impun, Kota Bandung. Kediamannya pun langsung digeledah oleh petugas KPK.

"Sekitar jam 16.30 WIB dibawa ke rumah dan di rumah digeledah di kamar saya. Kemudian, ada beberapa barang bukti yang dibawa ke Jakarta," kata Rijal pada Jumat (17/11).

Lalu, petugas pun bergerak menangkap Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Di sana, Rijal mengaku tak ikut masuk ke dalam rumah dinas Yana dan hanya diam di dalam mobil.

Selanjutnya, petugas KPK kemudian menggiringnya ke Kantor KPK di Jakarta. Rijal langsung ditempatkan di ruang C1 lantai 9. Dia pun mengaku sempat menjalani tes COVID-19 dan dinyatakan terinfeksi sehingga harus menjalani isolasi.

Dua hari di tahan, Rijal mengaku ada yang meminta kontak nomor ponsel istri dari Rijal sambil mengaku mempunyai akses ke pimpinan KPK untuk membantu mengurusi kasusnya. Rijal pun sempat memberi nomor ponsel istrinya.

"Nah, ada yang di antara tahanan itu, meminta nomor HP istri saya, nanti akan kami bantu katanya punya akses segala macam, KPK segala macam," kata Rijal.

"Sesama tahanan KPK (yang minta nomor HP istri Rijal)?" tanya majelis hakim.

"Sesama tahanan, meminta nomor HP istri, keluarga. Yang saya ingat hanya nomor HP istri," jawab Rijal.

Selang beberapa hari kemudian, Rijal diperiksa oleh seorang penyidik KPK yang menjabat Kasatgas bernama Rosa. Ketika sedang diperiksa, Rosa tiba-tiba menunjukkan kepada Rijal foto salah seorang tahanan yang sempat menawarinya mengurusi kasus.

Dari Rosa, Rijal akhirnya mengetahui identitas tahanan tersebut adalah Adi Jumal Widodo yang terseret kasus Bupati Pemalang. Dalam persidangan, tak dijelaskan secara rinci maksud dari Rosa menunjukkan foto Adi Jumal.

"Pak Rosa sebagai penyidik menunjukkan salah satu foto kepada saya, foto salah satu tahanan yang ada di C1. Belakangan, saya tahu bahwa itu adalah Pak Adi Jumal, itu adalah salah satu tahanan yang ada di C1. Yang asal dari Pemalang, kasus Bupati Pemalang," papar Rijal.

Selang sekitar sepekan, Rijal mengaku kembali bertemu dengan Adi Jumal Widodo ketika sedang berjemur. Saat itu, dia kembali ditawari oleh Adi Jumal untuk mengurusi kasusnya melalui pimpinan KPK namun meminta uang senilai Rp 300 juta. Adi Jumal bahkan sempat menyebut Yana Mulyana sudah menyanggupi untuk memberi uang senilai Rp 1 miliar.

"Yang bersangkutan (Adi Jumal) bertemu kemudian menawarkan ke kami bahwa dia kenal dengan pimpinan KPK, dia bisa membantu mengkanalisasi perkara ini, dia menyampaikan sudah bertemu dengan Pak Wali, Pak Wali menyanggupi memberi Rp 1 miliar dan Pak Adi Jumal meminta kepada saya Rp 300 juta pada saat itu di rooftop KPK lantai 9," kata Rijal.

Rijal tak langsung menyetujui tawaran itu. Sebab, tak lama setelah itu, dia mengaku bertemu dengan Izil Azhar yang terseret kasus Gubernur Aceh. Rijal diberi tahu sudah ada dua tahanan lain di KPK yang tertipu omongan Adi Jumal.

"Pak Izil Azhar, itu dari kasus Gubernur Aceh, saya dipanggil karena sama-sama dari Aceh, dia menyampaikan ke saya itu pak Adi Jumal bilang apa? Jangan ngikutin di sini sudah ada dua orang yang tertipu dengan omongan dia," kata Rijal.

"Artinya, ini catatan untuk KPK ternyata seperti itu tahanan KPK ya," kata majelis hakim menanggapi keterangan Rijal. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti