Terdata 1.508 PKL, Ema Sumarna Tegaskan Tidak Boleh Ada Penambahan Jumlah PKL di Kawasan Monju

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna sebagai Ketua Satgasus PKL Kota Bandung terus mengekselerasi penataan PKL di Kawasan Monju (Monumen Perjuangan). 

Terdata 1.508 PKL, Ema Sumarna Tegaskan Tidak Boleh Ada Penambahan Jumlah PKL di Kawasan Monju
Ema Sumarna menegaskan, penataan PKL di Kawasan Monju itu dilakukan agar Kawasan Monju lebih tertata dan ruang publik di kawasan tersebut dapat dinikmati pengunjung secara maksimal. (tangkapan layar)

Ia mengatakan, PKL di kawasan Monju hanya boleh berjualan pada hari Minggu saja. Untuk itu ia meminta PKL di kawasan Monju yang berjualan harian harus segera ditertibkan.

"Pedagang harian di Monju untuk ditertibkan, karena area ini hanya untuk mingguan. Jangan sekali-kali melegalkan yang melanggar aturan. Komitmennya kita pegang, jangan ada diperbolehkan berjualan harian," ujar dia.

Secara teknis, para PKL nantinya akan dipindahkan ke area utara Monju, yang juga menjadi kantong parkir kendaraan, khususnya kendaraan roda empat.

Baca Juga : Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Harga Komoditas di Kota Bandung

Terkait kantong parkir, Ema menuturkan, untuk kendaraan roda dua dapat memarkir kendaraan di kawasan Jalan Majapahit. Sedangkan kendaraan roda empat dapat memarkir kendaraan di Taman Gentong.

Selain itu, Ema menyebut tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di ruang publik Monju. Penempatan petugas menjadi penting untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Sepanjang tugu Covid-19 sampai Monumen Perjuangan Rakyat harus bebas dari PKL.

"Saya minta ruang pandang dibersihkan. Petugas harus standby, meminimalisir pelanggaran. Supaya dari Monumen Covid-19 sampai Monumen Perjuangan Rakyat ruang pandang tidak diganggu. Nanti saya minta ruang publik atau ruang pandang harus 'clear'. Mereka semua pindahkan ke utara," ucapnya.

Baca Juga : Kota Bandung Tunggu Kebijakan Lanjutan Terkait PBJT Hiburan

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Anton Sunarwibowo mengatakan, tim gabungan pendataan PKL Monju telah menyurvei pada tanggal 14 Januari 2024 yang terbagi atas 11 zona.


Editor : Doni Ramdhani