Tokoh dan Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang Atas Dugaan Penistaan Agama ke Polda Jabar

Para tokoh masyarakat dan ulama dari Kabupaten Tasikmalaya, datang ke Polda Jabar, guna melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama.

Tokoh dan Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang Atas Dugaan Penistaan Agama  ke Polda Jabar
Perwakilan tokoh dan ulama Tasikmalaya memperlihatkan bukti pelaporan terhadap Panji Gumilang pimpinan pesantren Al Zaytun atas dugaan penistaan agama di Polda Jabar. Cesar Yudistira/Inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung - Para tokoh masyarakat dan ulama dari Kabupaten Tasikmalaya, datang ke Polda Jabar, guna melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Adapun dasar laporan mereka, Panji Gumilang dianggap melakukan penistaan agama. Para tokoh dan ulama tersebut melaporkan ke Polda Jabar, pada Selasa 4 Juli 2023.

Salah seorang perwakilan pelaporan tersebut yakni Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani mengatakan pelaporan Panji Gumilang ke Polda Jabar dilakukan karena Panji dinilai membuat gaduh masyarakat dan umat Islam di Indonesia.

Baca Juga : Kolaborasi Pentahelix Berhasil Tekan Angka Stunting di Kota Bandung

"Kita melaporkan bukan pesantrennya, tapi kita melaporkan pimpinan ponpes atas nama Panji Gumilang atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial," ucap dia di Polda Jawa Barat.

Atas itupun, ia  meminta pemerintah untuk segera memproses dan mempidanakan Panji Gumilang. Terkait dengan pesantren yang dikelolanya, ia menilai pemerintah harus segera menyelamatkannya.

"Kita sekali lagi tidak menanggapi soal yayasan pesantrennya, pesantren adalah aset yang harus diselamatkan," jelas dia.

Baca Juga : Popda XIII 2023 Jabar Resmi Dibuka di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik

"Yang melaporkan kami dari perwakilan forum ulama Kota dan Kabupaten Tasikmalaya kemudian dari ormas Islam kemudian dari pimpinan pondok pesantren. Mudah-mudahan laporan kami bisa diterima Polda Jabar," kata dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti