Tokoh Lintas Agama Dukung DPR Segera Sahkan RUU PKS

Sejumlah tokoh lintas agama di Jakarta, Rabu (18/8/2021), menyampaikan dukungan kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Tokoh Lintas Agama Dukung DPR Segera Sahkan RUU PKS
Imam di Gereja Kristen Pasundan Pendeta Elsa Novita. (antara)

"Namun, testimoni itu justru menyebabkan mereka kerap dilaporkan balik oleh pelaku ke kepolisian. Akibatnya, banyak korban yang akhirnya berakhir jadi tersangka atau terpidana," kata dia.

Kasus yang melibatkan Baiq Nuril merupakan salah satu contoh korban kekerasan seksual berujung jadi terpidana.

“Jika RUU PKS ditolak, ini merupakan sebuah kemunduran. Padahal, pesan dalam Islam adalah melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, kekerasan seksual, pelecehan seksual,” ujar dia dari video dokumenter yang sama.

Baca Juga : Shinta Wahid: Keragaman Indonesia Mendapat Tantangan dari Dua Sisi

Sementara itu, perwakilan dari kelompok Hindu turut menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. “Jika RUU PKS bisa disahkan, itu bisa menjamin keadilan, karena mungkin saya, teman-teman suatu saat bisa jadi korban,” kata Dewi.

“Mari kita perjuangkan dan tentu saja mari segera sahkan (RUU PKS),” kata Binawan yang pernah menjadi frater pembina Persaudaraan Siswa-siswi Negeri Katolik (Persink) ini.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual pada tahun ini masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021 sebagai RUU inisiatif Badan Legislasi DPR.

Mereka pada tahun ini telah menggelar sekitar empat rapat dengar pendapat umum dari berbagai kelompok, termasuk di antaranya yang pro dan kontra terhadap pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. (antara)


Editor : suroprapanca