TPA Sarimukti Dibatasi, Pemkot Bandung Upayakan Pengurangan Ritase
Lataran TPS Sarimukti dibatasi, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pengurangan ritase pengangkutan sampah yang dihasilkan dari kawasan Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Lataran TPS Sarimukti dibatasi, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pengurangan ritase pengangkutan sampah yang dihasilkan dari kawasan Kota Bandung.
Ema menyebut, selain pengurangan ritase pihaknya pun menerapkan kawasan bebas sampah (KBS) dari sektor kewilayahan. Hal itu dilakukan karena adanya aturan TPA Sarimukti dibatasi.
"Kita terus mendorong agar masing-masing kecamatan menghadirkan, dan memperbanyak KBS. Kalau KBS ini signifikan, maka secara otomatis pengurangan ritase ke TPA Sarimukti dibatasi," kata Ema, Senin 7 Agustus 2023.
Ema tidak menampik banyak faktor yang berpotensi menghambat kehadiran KBS. Salah satunya adalah soal pola hidup dan kebiasaan masyar dalam mengolah sampah rumah tangga.
"Kita tidak memungkiri kalau sekarang pengurangan dilakukan secara tiba-tiba, dan KBS belum siap. Ini kan masyarakat terus berproses, dan ini tidak mudah. Maka kita terus berkoordinasi dengan Pemprov," ucapnya.
Ema pun tidak menampik, tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Selain overload, air lindi yang dihasilkan mencemari anak sungai.
"Sarimukti tidak bisa untuk selamanya, kita paham. Tapi KBS ini kan terus berproses sambil menunggu apa yang sedang dikerjakan Pemprov untuk penanganan sampah regional yang ada di Legok Nangka," ujar dia.
Pemprov Jabar saat ini telah mengeluarkan surat edaran, terkait pengurangan jumlah sampah yang dikirim oleh setiap kabupaten/kota ke TPA Sarimukti.
Kota Bandung mendapatkan jatah 201 ritase pengangkutan dengan maksimal jumlah sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti dibatasi 868 ton per hari. Sementara, Kota Cimahi dibatas 46 ritase pengangkutan dengan jumlah maksimal 143 ton per hari.
Untuk Kabupaten Bandung, dibatas menjadi 86 ritase dengan jumlah maksimal 257 ton per hari. Sedangkan untuk Kabupaten Bandung Barat dibatas 32 ritase dengan jumlah maksimal 92 ton per hari. Sehingga, total ritase yang bisa dikirim ke TPA Sarimukti mencapai 365 ritase dengan jumlah sampah maksimal 1360 ton per hari.*** (yogo triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

