Terbakar Cemburu, Sang Kekasih Dihantam Tabung Gas Hingga Tewas

Satrekrim Polresta Bandung dan Polsek Pangalengan membekuk seorang pria berinisial AJ (22) pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di sebuah vila di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung

Terbakar Cemburu, Sang Kekasih Dihantam Tabung Gas Hingga Tewas

Nah, usai berhubungan badan, korban diketahui oleh tersangka melakukan komunikasi melalui aplikasi percakapan dengan seorang pria. 

"Korban yang melakukan chat kepada seseorang itu membuat tersangka cemburu. Kemudian mengambil tabung gas dan dihantamkan kekepala korban dan meninggal dunia," ujarnya. 

Setelah dilakukana autopsi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pihaknya berhasil menciduk tersangka.

Tersangka yang melarikan diri berhasil ditangkap disalah satu daerah di Kabupaten Sumedang.

"Tersangka dijerat pasal 338 KUHP, jo pasal 351 KUHP Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Sementara itu, AJ hanya tertunduk lesu saat digelandang Polisi. Ia mengaku nekat membunuh teman kencannya itu karena melihat simbol love dilayar ponsel korban. 

"Saya melihat dia chat dengan laki-laki lain. Saya tahu karena ada simbol hati," katanya.


Editor : Ahmad Sayuti