Uang Palsu Rp1 Miliar Dijual Rp5 Juta, Begini Penjelasan Polisi

Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya.

Uang Palsu Rp1 Miliar Dijual Rp5 Juta, Begini Penjelasan Polisi
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Indramayu- Kepala Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan satu miliar rupiah uang palsu dijual oleh para pengedar dengan harga Rp5 juta dan saat ini terus melakukan pendalaman setelah berhasil mengungkap kasusnya.

"Uang palsu dijual tersangka satu miliarnya seharga Rp5 juta," kata AKBP Hafidh di Indramayu, Minggu (24/5).

Uang palsu berjumlah satu miliar kata Hafidh, dijual kepada warga kampung dengan harga Rp5 juta dan saat ini identitasnya masih diselidiki.

Baca Juga : Gandeng Borneo FC, Bina Sentra Cirebon Gelar Seleksi untuk Liga Profesional

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung dan kami masih belum mengetahui identitasnya," ujarnya.

Ia mengatakan dari pengakuan para tersangka sudah membuat uang palsu sebanyak Rp24 miliar lebih sejak Januari tahun 2020.

Menurutnya dari jumlah Rp24 miliar uang palsu yang dibuat para tersangka, Rp11,5 miliar berhasil disita, sedangkan sisanya yaitu Rp12,5 miliar kemungkinan besar sudah beredar luas.

Baca Juga : Mutasi Pejabat Eselon II Pemkab Cirebon Dianggap Cacat Hukum

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar, namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," tuturnya.

Halaman :


Editor : Bsafaat