Ungkap Adanya Dugaan Kecurangan Seleksi Bawaslu di Wilayah V, Peserta Seleksi Asal KBB Minta Bawaslu RI Turun Tangan
Sejumlah peserta seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat angkat suara terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi penyelenggara Pemilu tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Sejumlah peserta seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat angkat suara terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi penyelenggara Pemilu tersebut.
Adanya dugaan kecurangan tersebut muncul dalam proses seleksi anggota Bawaslu di Zona Seleksi Jabar V yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Salah satunya datang dari peserta seleksi dari KBB yang mengungkapkan kekecewaannya, atas keputusan Pansel Bawaslu Jawa Barat wilayah V yang dinilai syarat kepentingan.
Salah satu calon anggota Bawaslu KBB, Lia mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Dirinya bersama peserta lainnya menilai Pansel Wilayah V tidak melakukan tugasnya dengan profesional.
Lia mengatakan, misalnya saja pengumuman calon Bawaslu yang lulus 10 besar ini tidak sesuai jadwal. Bahkan, sudah sepekan diundur lantaran yang seharusnya Selasa 25 Juli 2023, namun berubah jadi 31 Juli 2023.
"Pengumuman itu disampaikan melalui semua platform media sosial dan website resmi," kata Lia kepada wartawan.
Lia menilai, keyakinan para peserta memudar pasca ramai pemberitaan beberapa pekan lalu. Pasalnya, ada salah seorang Pansel yang mengumumkan sebelum waktunya.
"Meski hanya di status Whatsapp. Menyampaikan hasil skor. Ini jadi histori yang tidak bisa dibantah," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Lia, kejanggalan lainnya yakni pelanggaran aturan seleksi. Menurutnya, dalam website resmi Bawaslu Jabar misalnya, menyebutkan bahwa keterwakilan perempuan setiap tahapan sedikitnya harus tercapai kuota perempuan 30 persen.
"Mulai dari penjaringan hingga seleksi setiap tahapannya itu harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Paling sedikit 30 persen," ucapnya.
Adanya fakta tersebut, Lia bersama kandidat lainnya meminta Pansel agar bisa transparan dalam menyampaikan nilai semua peserta.
Sebab, keterbukaan sangat penting demi menjaga marwah Bawaslu agar maksimal mengawal pesta demokrasi.
"Pansel harus transparan. Silahkan terbuka menyampaikan hasil kepada masyarakat," tegasnya.
Oleh karena itu, Lia mendesak agar Bawaslu RI turun tangan langsung guna meminta laporan dari Pansel anggota Bawaslu Wilayah V.
"Laporan tersebut setidaknya memuat hasil wawancara dan rekomendasi kesehatan sebagai syarat dan dasar penetapan 10 besar calon anggota Bawaslu," ucapnya.
Selanjutnya, sambung Lia, Bawaslu RI mengumumkan secara terbuka atas hasil dari serangkaian tes kesehatan dan wawancara tersebut.
“Bila terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan atau kekeliruan dari hasil yang disajikan, Bawaslu RI dimohon untuk dapat merevisinya sesuai kewenangannya,” pungkasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani

