Usai Ivan Gunawan, DJ Una Jadi Saksi Robot Trading DNA di PN Bandung

Usai Ivan Gunawan dipanggil sebagai saksi, kini DJ Una terseret dalam persidangan kasus robot trading DNA di PN Bandung.

Usai Ivan Gunawan, DJ Una Jadi Saksi Robot Trading DNA di PN Bandung
Kamis 3 November 2022 ini, DJ Una hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA di PN Bandung. (cesar yudistira)

DJ Una pun merekrut 10 member yang merupakan orang-orang terdekatnya.

"Di bawah saya ada 10 orang yang direktut orang-orang terdekat saya. Karena saya juga pengen mereka punya investasi, apalagi pada saat pandemi saya rasa ada tempat investasi," ujar DJ Una saat disingung alasan mengajak member oleh ketua majelis hakim.

Dari perekrutan tersebut, DJ Una mendapat bonus berupa emas dan sepeda motor. 

Baca Juga : Pemkot Bandung Kampanyekan Don't Panic Buying

"Hadiah level pertama berupa emas 5 gram dan 1 unit motor Scoopy. Dikirim berupa uang dengan seharga ini, itu bonus level pertama," ucapnya.

Pada masa ikuti trading tersebut, Una mengaku sudah menghasilkan profit di setiap akunya, namun dirinya tak menjelaskan profit tersebut. "Pernah, saya kurang ingat, dua minggu sekali kasang satu bulan sekali (profit)," turutnya.

Begitu tahu jika robot trading DNA Pro bermasalah, DJ Una pun menghubungi Oki dan Oki menenangkan DJ Una dan mengatakan ada sedikit masalah terkait perizinan.

Baca Juga : Diskominfo Kota Bandung Mulai Distribusikan STB Gratis

"Saya menanyakan ke Oki, telepon, dia yakinkan itu baik-baik saja. Selalu meyakinkan, pasti bisa selesaikan legalitasnya," tuturnya.


Editor : Doni Ramdhani