Usai Tutup Lahan Parkir Eks Palaguna, Dishub Kota Bandung Akan Sisir Tempat Parkir Liar Lainnya 

Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung menutup dua area parkir liar di lahan eks Palaguna Jalan Asia Afrika, Rabu 4 Oktober 2023. 

Usai Tutup Lahan Parkir Eks Palaguna, Dishub Kota Bandung Akan Sisir Tempat Parkir Liar Lainnya 
Plh Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kedua area parkir liar tersebut merupakan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ditutup. (istimewa)

"Kita menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin," ujar dia.

Apabila bandel, kata Ricky, Dishub akan menindak tegas berupa penutupan secara permanen. "Setelah ditutup kita melakukan persuasif kalau masih bandel saja kita segel permanen," ucapnya.

Pemkot Bandung juga akan menyisir parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung dan akan menindak tegas berupa penutupan. 
"Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di kota Bandung kita akan lakukan penertiban," ujar dia.

Baca Juga : Ema Sumarna Pastikan Jalan Cimincrang Masih Proporsional

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal.

"Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan," tandasnya.

Sebelumnya di media sosial beredar foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp10.000 di lahan eks Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.*** (yogo triastopo)

Baca Juga : Berlangsung Meriah, Kongres PWI XXV di Bandung Dihadiri Seribuan Wartawan

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani