Vaksin Bukan Obat, Jadi Tetap Lakukan Prokes

Vaksinasi COVID-19 sudah dimulai telah memberikan harapan bagi upaya melawan pandemi. Namun demikian harapan besar pada vaksinasi COVID-19 jangan membuat lengah dan mulai mengabaikan protokol kesehatan (prokes). Sebab vaksin bukanlah obat.

Vaksin Bukan Obat, Jadi Tetap Lakukan Prokes
istimewa

Orang yang menerima vaksin ini akan menghasilkan antibodi terhadap virus COVID-19, sehingga menjadi lebih kebal dan tidak mudah terinfeksi.

Koordinator Sub Divisi Imunisasi Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jabar dr. Panji Fortuna Hadisoemarto mengatakan, kekebalan tubuh baru dapat terjadi jika seseorang mendapatkan vaksin dua kali dengan jarak dua minggu.

"Setelah vaksin kedua diberikan pun, wajib menjaga kondisi badan dan prokes minimal dua minggu, bukan bebas bepergian. Memerlukan waktu untuk menciptakan antibodi," ujarnya belum lama ini.

Baca Juga : DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan Tol Cisumdawu

Di sisi lain,  belum semua masyarakat akan mendapatkan vaksinasi dalam waktu cepat. Menurutnya kekebalan kelompok baru dapat terjadi jika 70 persen populasi mendapat  vaksin.

Ia berharap masyarakat terus mencari informasi terkait rencana vaksinasi pada kanal informasi resmi pemerintah agar tidak terpapar hoaks. Diakuinya, mis informasi terkait vaksinasi saat ini begitu marak sehingga membuat masyarakat menjadi resah.

"Tugas kita semua memberikan pemahaman kepada masyarakat secara masiv agar tidak salah persepsi," tuturnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana