Vaksinasi, antara Hak dan Kewajiban Warga Negara

Brandi Stephens menyatakan diri menolak divaksin. Ibu tunggal dengan satu anak itu berpendapat bahwa vaksin tak akan efektif untuknya dan keluarganya.

Vaksinasi, antara Hak dan Kewajiban Warga Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi orang pertama menjalani vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac. (antara)

INILAH, Jakarta - Brandi Stephens, seorang guru Bahasa Inggris di Houston, Amerika Serikat, sudah menyatakan diri menolak divaksin. Ibu tunggal dengan satu anak itu berpendapat bahwa vaksin tak akan efektif untuknya dan keluarganya.

Sebagai gantinya ia memilih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan lebih ketat dan lebih banyak mengajar secara daring di rumahnya.

Perempuan yang sedang menempuh studi doktoral di bidang Pendidikan Kepemimpinan itu mengatakan bahwa di AS vaksin bukan mandatori, sehingga warganya bebas memilih untuk mengambil atau tidak.

Baca Juga : Epidemiolog: Vaksin Kurangi Angka Kesakitan dan Kematian

Faktanya memang di sejumlah negara lain di dunia, termasuk Amerika Serikat, misalnya vaksin bukan sesuatu yang wajib untuk diambil oleh masyarakatnya.

Sebagaimana Presiden terpilih AS Joe Bidden, yang akan mulai bertugas pada 20 Januari 2021 telah menyampaikan bahwa ia tidak akan memaksa warganya untuk divaksin.

Namun sejumlah analis melihat alasan di balik kebijakan Bidden itu lebih untuk menekan gelombang oposisi yang akan terbukti kontraproduktif bagi kesehatan masyarakat. Tak lebih bahwa ada alasan politis yang melingkupinya.

Baca Juga : Awas! Bahaya Plastik BPA Bagi Kesehatan Bukan Hoax

Sementara di Indonesia, kebijakan mengenai vaksinasi lebih ditekankan sebagai mandatori atau kewajiban bagi warganya.

Halaman :


Editor : suroprapanca