Vokalis Band Kapten Ahmad Zaki Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Bandung

Vokalis Band Kapten Ahmad Zaki ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Polisi amankan sebuah paket kecil sabu dari tangan Zaki.

Vokalis Band Kapten Ahmad Zaki Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Bandung
Foto: Ridwan Abdul Malik

INILAH, Bandung - Vokalis Band Kapten Ahmad Zaki ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Polisi amankan sebuah paket kecil sabu dari tangan Zaki.

Kasatresnarkoba AKBP Ricky Hendarsyah menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya aktivitas pengguna narkotika di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

"Anggota kami mendapat informasi bahwa sekita sadang serang itu sering terjadi penggunaan narkotika, kemudian tim kami berangkat kesana, mengadakan penyelidikan, kemudian diamankan dua orang tersangka dengan inisial AZ dan SP," ucap Ricky di Gedung Satresnarkoba Kota Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga : Inilah Tahapan Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung

Kemudian, Ricky mengungkapkan, polisi pun melakukan penggeledahan di sebuah kamar kos di lokasi penangkapan. Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,29 gram dan satu buah alat hisap sabu (bong).

"Setelah dilakukan penggeledahan di tempat kosnya di tempat AZ ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik diduga sabu. Kemudian satu buah alat hisap bong, ada juga korek api," ungkapnya.

Ricky menyebutkan, berdasarkan pengakuan tersangka yang juga vokalis Band Kapten Ahmad Zaki, barang haram itu dibelinya dari tersangka lainnya MG. Saat ini, MG pun masih diburu petugas.

Baca Juga : Sembuh dari Covid-19, Oded Ingatkan Warga Kota Bandung Disiplin Protokol Kesehatan

"AZ itu membeli kepada MG yang saat ini sedang kami cari, menyuruh SP kawannya itu dengan harga Rp250 ribu," pungkasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani