Waspada! Tiga Potensi Bencana Ini Mengancam Warga Kabupaten Cirebon

Masuknya Kabupaten Cirebon sebagai daerah rawan bencana di Jawa Barat, memaksa Pemkab Cirebon menerbitkan Surat Edaran (SE).

Waspada! Tiga Potensi Bencana Ini Mengancam Warga Kabupaten Cirebon
Plt Kadis BPBD Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan.
INILAHKORAN, Cirebon - Masuknya Kabupaten Cirebon sebagai daerah rawan bencana di Jawa Barat, memaksa Pemkab Cirebon menerbitkan Surat Edaran (SE).
 
Bupati Imron menerbitkan SE bernomor 380/2779/BPBD tentang kesiap siagaan menghadapi musim hujan tahun 2021. 
 
Dalam SE disebutkan, ada tiga potensi bencana. Masyarakat diminta untuk waspada bencana banjir, angin puting beliung, dan pergerakan tanah atau longsor. 
 
"Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh camat di wilayah Kabupaten Cirebon," kata Plt Kadis BPBD Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, Minggu 31 Oktober 2021.
 
 
Dirinya meminta kepada seluruh camat untuk merespon secara cepat SE bupati tersebut.  Untuk itu, nantinya akan membentuk gerakan partisipatif masyarakat melalui kuwu atau kepala desa di masing-masing wilayah.
 
"Antisipasi bencana banjir harus ada gerakan bersih-bersih saluran air dan siapkan sumur resapan air. Nah untuk antisipasi angin puting beliung dengan cara memangkas dahan-dahan pohon yang rawan tumbang. Sedangkan antisipasi longsor, masyarakat harus membuat drainase sifon," ucap Alex.
 
 
Alex juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai maupun drainase. Selain itu juga, untuk masyarakat yang bermukim di wilayah beresiko tinggi bencana longsor, untuk bisa waspada dan siaga.
 
"Harus ada diseminasi informasi peringatan bagi masing-masing wilayah yang rawan bencana. Pola hidup dan kewaspadaan masyarakat, sangat diperlukan dalam hal ini. Asalkan menuruti apa yang disarankan bupati, insya allah akan aman," jelas Alex. 
 
Oleh karena itu, Alex meminta kepada seluruh perangkat kecamatan hingga desa untuk bisa menyiapkan dan melakukan sosialisasi. Disamping itu, harus menyiapkan  tempat evaluasi yang aman dengan mempertimbangkan prokes selama masa pandemi Covid-19. 
 
 
"Selain itu juga, diharuskan mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di daerah. Seperti sumber daya manusia sangat penting karena nantinya akan menangani masalah sosial.  Kami juga sedang mendata peralatan dan logistik sesuai rencana kontijensi yang sudah disusun," tukas Alex. (maman suharman)
 
 
 


Editor : inilahkoran