Yana Minta Masyarakat Kota Bandung Tidak Lelah Terapkan Prokes

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau, pedagang dan pembeli di pusat perbelanjaan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), terutama diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.

Yana Minta Masyarakat Kota Bandung Tidak Lelah Terapkan Prokes

INILAH, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau, pedagang dan pembeli di pusat perbelanjaan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes), terutama diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.

Seperti diketahui, sebelumnya beberapa pusat perbelanjaan seperti yang terjadi di Pasar Baru yang terjadi kerumunan dikarenakan banyak warga yang berbelanja kebutuhan jelang hari raya Idul Fitri.

Yana mengaku setelah mendapat laporan terkait hal itu, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung membahasnya secara internal dan menegaskan OPD dan kewilayahan terkait untuk mengatasi hal tersebut.

Baca Juga : Lima Peserta Didik Sespim Polri Tebar Santunan dan Sembako Panti Asuhan

"Kemarin kita menegaskan seperti Dinas terkait, Satpol PP, Dishub beserta Kewilayahan untuk meminimalisasi kerumunan itu. Jadi bisa saja di dalam itu dikasih pembatas. Dan kita selalu ingatkan, baik kepada pedagang dan pembeli itu protokol kesehatannya, memakai masker, jaga jarak, dan yang lainnya," kata Yana, Selasa (4/5/2021). 

Dia pun mengajak kepada masyarakat Kota Bandung agar tidak lelah untuk menerapkan protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 masih terjadi. Sehingga tidak akan terjadi ledakan kasus penyebaran covid-19 di Kota Bandung.

"Karena pengalaman sebelumnya, ledakan penyebaran covid-19 itu biasanya terjadi setelah libur panjang, 2 minggu sampai 1 bulan. Itu sudah terbukti saat libur panjang Oktober dan akhir tahun lalu. Jadi kita cukup khawatir dengan libur panjang kali ini," ucapnya.

Baca Juga : Ipar Korban Habib Bahar: Ya Luka Dikit!

Di luar itu, Yana menyampaikan penutupan jalan di Kota Bandung merupakan upaya untuk meminimalisasi kerumunan yang kerap terjadi di beberapa titik. Karena itu, warga dilarang keras membuka penutup jalan yang telah ditentukan.

Halaman :


Editor : Bsafaat