Yana Mulyana Segera Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa

Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada pekan depan. 

Yana Mulyana Segera Jalani Sidang Perdana sebagai Terdakwa
Rencananya, sidang perdana itu akan digelar pada Rabu 6 September 2023. Dilihat pada laman SIPP sidang Yana Mulyana bernomor perkara 88/Pid.Sus-TPK/2023/Pn Bdg. Berkas perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 31 Agustus. (dok)

Berkas perkara untuk tersangka lainnya Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal turut dilimpahkan. Mereka ditangkap karena diduga menerima uang suap dari pihak swasta.

"Sudah kita limpahkan (berkas perkara) Pak Yana, Rijal dan Dadang. Alhamdulillah lancar semua," ucap Jaksa KPK Titto Jaelani di PN Bandung sambil membawa satu boks kardus, Kamis 31 Agustus 2023.

Selanjutnya, ia mengatakan akan menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal sidang. Tersangka Yana Mulyana kini sudah dititipkan ke Rutan Kebon Waru, Kota Bandung sejak dua pekan lalu. 

Baca Juga : Partai Demokrat Tegaskan Tetap Konsisten Perjuangkan Perubahan dan Perbaikan

Selama ini, ia menjalani penahanan di Rutan KPK Jakarta. Titto melanjutkan dakwaan terhadap ketiga tersangka yaitu dakwaan gratifikasi.

"Kalau seluruhnya itu pasal 12 huruf a, penerima dan ada juga tiga terdakwa kita dakwaan gratifikasi, lengkapnya di dakwaan," kata dia.*** (cesar yudistira)

Baca Juga : Sebut Rotasi Mutasi Kali Ini Torehkan Sejarah di KBB, Pendiri KBB Apresiasi Hengki Kurniawan 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani