Yana Yakini Kang Pisman Menjadi Solusi Persoalan Sampah Kota Kembang

Pemkot Bandung terus mempertajam pengelolaan sampah dari sumbernya melalui program kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah (Kang Pisman). Sebagai kota metropolitan, Kota Bandung idealnya memiliki tempat pembuangan sampah akhir sendiri. Namun, karena lahan terbatas hal itu sulit terwujud. 

Yana Yakini Kang Pisman Menjadi Solusi Persoalan Sampah Kota Kembang
Foto: Yogo Triastopo

Sedangkan, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dida Migfar Ridha menilai sampah bisa menjadi bahan baku yang bernilai ekonomis. 

"Kita jadikan pandemi ini sebagai peluang. Maka harus dimanfaatkan sampah ini menjadi nilai yang berharga," kata Dida. 

Direktur Eksekutif Center for Southeast Asian Studies (CSEAS) Arisman mengaku, pihaknya telah melakukan penelitian mulai dari kebijakan, rumah tangga sampai industri. Setelah melakukan observasi, dia menilai, manfaat kebijakan pelarangan kantong plastik sampai pelarangan kemasan plastik dapat menghemat biaya. 

Baca Juga : Dor! Polisi Tembak Mati Pelaku Spesialis Curanmor di Bandung

"Kebijakan pengurangan penggunaan produk plastik sekali pakai merupakan kebijakan yang paling prioritas. Dibandingkan dengan kebijakan pelarangan penggunaan produk plastik sekali pakai," kata Arisman. 

Dia menyarankan, mengenai percepatan kebijakan pengurangan kantong plastik tidak ramah lingkungan sebesar 100 persen sebelum 2024. Rekomendasi yang diberikan, adalah pengurangan Kantong Plastik Tidak Ramah Lingkungan (KPTRL) dapat dikurangi sampai 100 persen pada 2022. 

"Kebijakan pengurangan kantong plastik tidak ramah lingkungan harus disertai dengan pengawasan dan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggarnya. Pentingnya pemerintah menyosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya dari timbulan sampah plastik. Sehingga masyarakat turut memiliki kepedulian dalam mengurangi penggunaan bahan plastik," ucapnya. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani